Tanjungtv.com – Pemerintah Kota Mataram kembali menata ruang kota dengan rencana ambisius memindahkan lebih dari 1000 pedagang yang biasa berjualan di kawasan Car Free Day (CFD) Jalan Udayana ke areal eks Bandara Selaparang. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan keteraturan sekaligus menghidupkan kembali kawasan eks bandara sebagai pusat kegiatan ekonomi dan pariwisata.
Zonasi dan Konsep Pemanfaatan Baru
Asisten II Setda Kota Mataram, Miftahurrahman, menjelaskan bahwa langkah ini akan dilaksanakan dengan hati-hati untuk menghindari gejolak di masyarakat. “Pedagang akan kita arahkan ke areal eks Bandara Selaparang dengan konsep zonasi yang tertata rapi. Di sini akan diatur area pedagang insidentil, pedagang tetap, hingga pedagang profesional,” ujarnya.
Dinas Pariwisata sebagai sektor utama pengelolaan kawasan ini tengah menyusun desain jangka pendek dan jangka menengah yang akan dipresentasikan pekan ini. Dalam konsep tersebut, pedagang akan dibagi berdasarkan jenis barang dagangan, seperti makanan, pakaian, dan kebutuhan sehari-hari. “Dengan konsep ini, eks bandara bisa menjadi pusat ekonomi baru tanpa mengorbankan keteraturan,” tambahnya.
Fasilitas Pendukung: Parkir hingga Event Khusus
Rencana pemindahan ini juga disertai dengan penyediaan fasilitas pendukung. Area apron utara eks Bandara Selaparang akan difungsikan sebagai lokasi parkir utama, terutama selama pelaksanaan CFD. Pemerintah juga berencana menggunakan halaman depan eks bandara untuk parkir pada acara-acara besar.
Selain itu, kegiatan sosial dan budaya akan digelar untuk menarik masyarakat ke kawasan baru ini. “Kita rencanakan event-event khusus di sana agar masyarakat tidak hanya terpusat di Jalan Udayana,” jelas Cahaya Samudra, Kepala Dinas Pariwisata Kota Mataram.
Kapasitas Terbatas, Seleksi Pedagang Dimulai
Namun, pemerintah menyadari bahwa tidak semua pedagang CFD Udayana dapat dipindahkan ke eks Bandara Selaparang. Kapasitas kawasan ini disebut terbatas, sehingga hanya pedagang yang benar-benar aktif dan terdaftar yang akan diizinkan berjualan. “Kami akan melakukan pemetaan terlebih dahulu, dilanjutkan dengan sosialisasi kepada pedagang agar tidak terjadi kesalahpahaman,” kata Miftahurrahman.
Sosialisasi dan Kerjasama Multi-Instansi
Proses sosialisasi dijadwalkan berlangsung hingga akhir tahun, menjelang pemindahan resmi pada Januari 2025. Pemerintah Kota Mataram juga menggandeng berbagai dinas terkait, seperti Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi UMKM, Dinas PUPR, dan Dinas Perhubungan, untuk memastikan kelancaran pelaksanaan rencana ini.
Kerjasama dengan PT Angkasa Pura sebagai pemilik lahan eks Bandara Selaparang juga terus dimatangkan. “Ini tidak hanya soal pengelolaan pedagang, tapi juga penataan kawasan menjadi destinasi wisata dan ekonomi baru yang berdaya saing,” ungkap Cahaya Samudra.
Potensi Ekonomi Baru di Eks Bandara
Dengan zonasi yang jelas dan kegiatan pendukung, eks Bandara Selaparang diharapkan menjadi titik ekonomi baru yang mengintegrasikan pedagang, pengunjung, dan pelaku usaha. Pemerintah optimis langkah ini dapat menghidupkan kembali kawasan eks bandara yang telah lama vakum sejak berhenti beroperasi sebagai bandara.
“Langkah ini adalah bagian dari visi besar kita menjadikan Mataram sebagai kota yang tertata dengan potensi ekonomi yang terus berkembang,” pungkas Miftahurrahman.
Dengan segala persiapan yang dilakukan, harapannya eks Bandara Selaparang akan menjadi contoh sukses transformasi kawasan mati menjadi pusat ekonomi yang hidup dan dinamis. Namun, tantangan tetap ada, terutama memastikan pedagang yang dipindahkan merasa nyaman dengan lokasi baru mereka. Awal tahun 2025 akan menjadi momen penting untuk melihat apakah rencana besar ini dapat terealisasi tanpa hambatan berarti.