Tanjungtv.com – Sebanyak 112 Kepala Desa (Kades) di Lombok Barat resmi diperpanjang masa jabatannya oleh Penjabat (Pj) Bupati Lombok Barat, H. Ilham. Bertempat di GOR Tripat Gerung, pengukuhan ini menjadi tonggak baru dalam pengelolaan pemerintahan desa di wilayah tersebut.
Pengukuhan ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, yang mengatur perubahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Salah satu substansinya adalah perpanjangan masa jabatan Kades dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) selama dua tahun.
Jabatan Diperpanjang Hingga 2027
Dalam SK yang diserahkan oleh Ilham, masa jabatan Kades yang seharusnya berakhir pada 2025 kini diperpanjang hingga 2027. Selain itu, Kades yang dilantik pada 2021 akan menjalani masa jabatan hingga 2029, sedangkan yang baru menjabat pada 2023 diperpanjang hingga 2031. Perpanjangan ini berlaku pula bagi anggota BPD dengan masa jabatan yang sebelumnya 2018-2026.
“Perpanjangan masa jabatan ini bukan sekadar tambahan waktu, tetapi amanah besar untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat desa,” ujar Ilham dalam pidatonya. Ia berharap momentum ini dapat menjadi dorongan bagi Kades untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa.
Pesan Penting dari Pj. Bupati
H. Ilham mengingatkan bahwa perpanjangan masa jabatan ini harus diiringi dengan peningkatan integritas dan komitmen dalam melayani masyarakat. Ia menekankan pentingnya sinergi antara Kades dan BPD untuk menciptakan pemerintahan desa yang efektif, transparan, dan akuntabel.
“Sinergitas antara Kades dan BPD adalah kunci utama untuk mencapai tata kelola pemerintahan desa yang baik (good governance) dan bersih (clean governance). Kami berharap Kades mampu mengelola anggaran dengan transparan dan memberdayakan potensi desa,” tegasnya.
Rincian Desa dan Pilkades PAW
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lombok Barat, Kesuma Supake, menjelaskan bahwa dari total 119 desa definitif di Lombok Barat, 112 desa telah diperpanjang masa jabatan Kadesnya. Sementara itu, tujuh desa lainnya akan mengadakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW).
“Sebanyak 112 Kades sudah dikukuhkan, dan tujuh desa lainnya akan melangsungkan Pilkades PAW dalam waktu dekat,” ungkap Kesuma.
Tantangan ke Depan
Dalam masa perpanjangan jabatan ini, para Kades dihadapkan pada tantangan besar, mulai dari pengelolaan anggaran desa yang lebih transparan hingga pemberdayaan masyarakat di berbagai sektor. Pemerintah daerah menaruh harapan besar agar perpanjangan ini mampu memperkuat pembangunan desa secara holistik.
H. Ilham menutup acara dengan harapan besar bagi seluruh Kades. “Mari kita bersama-sama mewujudkan Lombok Barat yang lebih maju dan sejahtera melalui pengelolaan desa yang penuh integritas dan kolaborasi,” ujarnya.
Kini, semua mata tertuju pada 112 Kades yang baru saja diperpanjang masa jabatannya. Dengan semangat baru, mereka diharapkan mampu menjawab tantangan, menjaga amanah, dan membawa perubahan positif bagi desa yang mereka pimpin.