Tanjungtv.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur menggagas penyuluhan hukum kepada 15 Kepala Desa di Kecamatan Pringgabaya, Senin (9/12), sebagai langkah besar dalam memperingati Hari Antikorupsi. Kegiatan ini diinisiasi oleh Forum Koordinasi Kepala Desa (FKKD) Kecamatan Pringgabaya, bertujuan mendorong transparansi dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).
Program Jaksa Garda Desa yang menjadi agenda utama kegiatan tersebut mendapat perhatian serius dari para Kades yang hadir. Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Bayu Pinarta, menegaskan pentingnya integritas dalam pengelolaan anggaran desa agar setiap rupiah yang dikucurkan pemerintah benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Transparansi di Tengah Tantangan
Kecamatan Pringgabaya, yang terdiri dari 15 desa dan 127 dusun, menerima kucuran dana desa mencapai Rp 150 miliar per tahun. Besarnya angka ini menjadikan transparansi sebagai kebutuhan utama untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai harapan.
“Kami ingin penggunaan ADD dan DD sepenuhnya transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Bayu Pinarta. Ia menegaskan bahwa Kejari Lombok Timur akan terus mengawal pengelolaan anggaran desa dengan mengedepankan edukasi sekaligus pengawasan ketat.
Langkah Tegas untuk Mencegah Penyalahgunaan
Sebagai bentuk komitmen, Kejari Lombok Timur akan melakukan pendataan terhadap seluruh desa di wilayah ini untuk memetakan potensi penyimpangan. Bayu memperingatkan bahwa penyalahgunaan dana desa tidak akan ditoleransi.
“Jika ditemukan pelanggaran, kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan hukum. Semua pihak harus sadar bahwa anggaran desa adalah hak masyarakat, bukan alat untuk keuntungan pribadi,” tegasnya.
Harapan dari Kecamatan Pringgabaya
Camat Pringgabaya, Habirudin, menyambut baik program ini. Ia berharap pembinaan yang diberikan Kejari Lombok Timur dapat menjadi tonggak perubahan dalam pengelolaan anggaran desa.
“Semoga kegiatan ini memberikan dampak positif, khususnya bagi pengelolaan ADD dan DD di 15 desa kami. Dengan pengelolaan yang lebih transparan, pembangunan akan berjalan lebih efektif dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Pencegahan Lebih Baik dari Penindakan
Penyuluhan ini menjadi langkah strategis untuk mencegah penyalahgunaan dana desa sejak dini. Di tengah maraknya kasus korupsi yang melibatkan aparat desa di berbagai wilayah Indonesia, Lombok Timur memberikan contoh bagaimana pencegahan dapat dilakukan melalui edukasi intensif.
Program Jaksa Garda Desa adalah bentuk nyata pendekatan preventif yang dilakukan Kejari Lombok Timur. Program ini diharapkan mampu menciptakan budaya transparansi di tingkat desa, sehingga pembangunan yang merata dan berkeadilan dapat terwujud.
Menuju Desa yang Bebas Korupsi
Melalui kegiatan ini, Kejari Lombok Timur menunjukkan komitmennya untuk memastikan ADD dan DD digunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat. Dengan pengawasan yang ketat dan edukasi berkelanjutan, Lombok Timur berharap mampu menjadi percontohan dalam pengelolaan dana desa yang bersih dan transparan.
Momentum Hari Antikorupsi kali ini menjadi titik awal bagi para Kades di Pringgabaya untuk berbenah dan menjalankan tugasnya dengan penuh integritas. Dengan upaya ini, Lombok Timur tidak hanya menekan potensi korupsi, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.*