2 Kilogram Sabu dan Moratorium BNNK, Lombok Tengah Berada di Garis Depan Perang Melawan Narkoba

banner 120x600
banner 468x60

Tanjungtv.com – Lombok Tengah kembali menjadi sorotan tajam dalam peredaran narkoba setelah dua warga, Andra Paraje dari Kelurahan Leneng dan Muzakir Riza asal Aceh, tertangkap membawa 2 kilogram sabu di Bandara Lombok. Penangkapan ini menjadi alarm serius akan kebutuhan mendesak pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di Lombok Tengah. Hingga kini, daerah tersebut masih berada di bawah bayang-bayang moratorium pembentukan lembaga tersebut, yang dianggap sebagai penghambat upaya mitigasi lebih efektif.

Kejar Keamanan di Tengah Maraknya Peredaran
Penangkapan Andra dan Muzakir mempertegas status Lombok Tengah sebagai pintu masuk strategis bagi peredaran narkotika di NTB. Lokasi geografis yang strategis, apalagi dengan statusnya sebagai gerbang pariwisata internasional, menjadi tantangan tersendiri bagi aparat keamanan. Bahkan, Asisten II Setda Lombok Tengah, H. Lendek Jayadi, mengakui bahwa wilayahnya sering kali menjadi jalur transit barang haram yang berasal dari luar daerah.

banner 325x300

“Lombok Tengah memiliki potensi besar, namun ancaman narkoba ini terus membayangi. Jika BNNK bisa segera diwujudkan, kita memiliki peluang lebih besar untuk memitigasi peredaran ini secara efektif,” tegasnya.

Persiapan Matang, Tertahan Moratorium
Upaya Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah untuk menghadirkan BNNK bukan sekadar rencana tanpa persiapan. Lokasi dan infrastruktur pendukung sudah lama disiapkan. Pemkab bahkan menyatakan memiliki aset yang cukup untuk mendukung operasional lembaga tersebut.

“Semua kebutuhan sudah kami siapkan. Dari lokasi hingga fasilitas. Masalahnya hanya satu: moratorium pembentukan BNNK ini belum dicabut,” tambah H. Lendek Jayadi.

2 Kilogram Sabu: Fakta Memprihatinkan
Kasus terbaru yang menyeret Andra Paraje dan Muzakir Riza bukan sekadar angka statistik. Barang bukti berupa sabu seberat 2 kilogram adalah pengingat akan skala ancaman yang dihadapi Lombok Tengah. Penangkapan di Bandara Lombok itu membuktikan bahwa narkotika tidak hanya merusak individu, tetapi juga mengancam generasi muda secara keseluruhan.

Harapan Melawan Waktu
Masyarakat Lombok Tengah kini menaruh harapan besar pada pemerintah pusat agar segera mencabut moratorium pembentukan BNNK. Bagi Pemkab, keberadaan lembaga ini bukan sekadar pelengkap, tetapi kebutuhan mendesak untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya narkoba.

“BNNK ini bukan hanya kebutuhan lokal, tetapi kebutuhan nasional. Lombok Tengah adalah wajah pariwisata NTB, dan tidak boleh dirusak oleh peredaran narkoba,” kata H. Lendek Jayadi.

Menuju Masa Depan Bebas Narkoba
Lombok Tengah terus bergulat dengan statusnya sebagai daerah transit narkoba, tetapi harapan untuk masa depan bebas narkoba tetap ada. Dengan kesiapan infrastruktur yang matang, komitmen Pemkab, dan desakan masyarakat, pembentukan BNNK diharapkan segera terwujud.

Kini, bola ada di tangan pemerintah pusat. Akankah Lombok Tengah mendapatkan senjata yang layak untuk perang melawan narkoba? Waktu akan menjawabnya. Yang pasti, masyarakat tidak akan tinggal diam menghadapi ancaman sebesar ini.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *