Berita  

518 Honorer Pemprov NTB Berakhir 2025, Pemprov Klaim Tak Punya Ruang Diskresi

banner 120x600
banner 468x60

Tanjungtv.com — Status 518 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dipastikan akan berakhir pada 31 Desember 2025. Kepastian ini disampaikan langsung Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal dalam pertemuan bersama perwakilan honorer yang digelar Rabu malam (17/12).

Keputusan tersebut bukan diambil tanpa proses panjang. Pemerintah Provinsi NTB menyebut telah menempuh berbagai upaya komunikasi hingga ke pemerintah pusat, namun seluruh jalur kebijakan berujung pada satu kesimpulan: tidak ada ruang diskresi yang dapat digunakan daerah.

banner 325x300

Ketua Aliansi 518 Honorer Pemprov NTB, Irfan, mengatakan gubernur menyampaikan kondisi tersebut secara terbuka kepada para honorer. Surat Keputusan tahun 2025 yang menjadi dasar kontrak kerja hanya berlaku sampai akhir tahun dan tidak memungkinkan adanya perpanjangan.

“Pemprov sudah menemui jalan buntu. Semua opsi sudah dicoba, tapi regulasi pusat tidak memberi celah,” ujar Irfan saat ditemui terpisah.

Dalam pertemuan itu, perwakilan honorer sempat menyampaikan harapan agar kepala daerah dapat mengambil langkah diskresi melalui kebijakan internal. Namun, pemerintah daerah menilai langkah tersebut berisiko melanggar ketentuan nasional yang mengatur penataan tenaga honorer secara ketat.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan keputusan nasional yang telah ditetapkan jauh sebelum dirinya dilantik sebagai gubernur. Karena itu, Pemprov NTB tidak memiliki kewenangan untuk mengubah atau mengintervensi keputusan tersebut.

“Ini bukan keputusan lokal. Kalau ada celah sekecil apa pun untuk membantu mereka, pasti akan saya lakukan,” tegas Iqbal.

Ia mengungkapkan telah beberapa kali berkomunikasi langsung dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), bahkan meminta agar pimpinan BKN datang ke NTB untuk melihat langsung dampak kebijakan tersebut. Namun hasilnya tetap sama.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral, Pemprov NTB saat ini mengupayakan pemberian tali asih kepada 518 honorer yang terdampak. Skema bantuan tersebut disesuaikan dengan masa kerja masing-masing honorer dan tengah dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk memperoleh izin resmi.

“Kami sedang meminta persetujuan Kemendagri. Mudah-mudahan izin segera turun,” ujar Iqbal.

Dengan keputusan tersebut, Aliansi 518 Honorer menyatakan menerima hasil pertemuan dan memastikan tidak ada lagi langkah lanjutan yang akan ditempuh. Perjuangan honorer 518 pun resmi berakhir, menandai babak akhir pengabdian mereka di lingkungan Pemprov NTB.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *