Tanjungtv.com – Sebanyak 524 anak di Kabupaten Lombok Utara tercatat sebagai Anak Tidak Sekolah (ATS), berdasarkan data terbaru yang diverifikasi oleh Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) NTB pada 2-3 Desember 2024. Angka ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah, namun langkah-langkah konkret tengah dilakukan untuk mengatasi masalah ini. Dalam dua hari penuh, BPMP NTB bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Utara menggelar program verifikasi dan validasi data ATS dengan melibatkan seluruh madrasah di wilayah tersebut.
Aksi Nyata di Dua Lokasi Strategis
Kegiatan ini dilaksanakan di dua lokasi utama, yakni MTs Nurul Islam Kecamatan Bayan yang mencakup wilayah Bayan dan Kayangan, serta MA Al Istiqomah Kapu Kecamatan Tanjung yang meliputi wilayah Tanjung, Gangga, dan Pemenang. Kepala BPMP NTB, Katman, menjelaskan bahwa verifikasi data ini merupakan upaya untuk memastikan keakuratan data ATS yang akan menjadi dasar untuk langkah intervensi berikutnya.
“Kami berkolaborasi dengan Kemenag KLU, kepala madrasah, dan operator dalam proses verifikasi dan validasi. Data yang valid adalah fondasi untuk memberikan solusi yang tepat sasaran,” ungkap Katman.
Fokus pada Hak Pendidikan Anak
Dalam sambutannya, Katman menegaskan pentingnya pendekatan berbasis kolaborasi untuk menangani ATS. Ia juga mengapresiasi langkah Kemenag Lombok Utara yang aktif memfasilitasi proses ini. “Masalah ATS ini bukan sekadar angka, tetapi hak dasar setiap anak untuk mendapatkan pendidikan. Melalui upaya ini, kami ingin memastikan setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk bersekolah,” katanya.
BPMP NTB menargetkan peningkatan Angka Partisipasi Sekolah (APS) sebagai salah satu indikator keberhasilan layanan pendidikan di Lombok Utara. Selain itu, mereka berkomitmen untuk terus memantau perkembangan data ATS agar setiap perubahan dapat diakomodasi melalui sistem pendidikan yang ada.
Kolaborasi dengan Semua Pihak
Tidak hanya BPMP, Kepala Kemenag Lombok Utara, H. Jalalussayuthy, juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor. “Operator madrasah adalah ujung tombak dari keberhasilan program ini. Dengan koordinasi yang baik antara kepala sekolah, operator, dan lembaga terkait, kami dapat meningkatkan mutu pendidikan madrasah sesuai dengan arahan Menteri Agama,” ujar Jalalussayuthy.
Ia juga menyoroti pentingnya madrasah sebagai salah satu elemen penting dalam sistem pendidikan di Lombok Utara. Fokus pada peningkatan mutu pendidikan madrasah diharapkan dapat membantu mengurangi jumlah ATS di masa depan.
Faktor Penyebab ATS dan Solusi yang Ditawarkan
Masalah ATS di Lombok Utara tidak lepas dari berbagai faktor seperti kondisi ekonomi keluarga, latar belakang sosial, dan keterbatasan akses ke fasilitas pendidikan. Program verifikasi data ini menjadi langkah awal untuk memahami akar permasalahan dan mencari solusi yang relevan.
“Melalui data yang valid, kami dapat memberikan layanan pendidikan yang tepat sasaran. Upaya ini tidak hanya berhenti pada tahap verifikasi, tetapi akan dilanjutkan dengan program-program intervensi untuk memastikan setiap anak mendapatkan haknya untuk bersekolah,” tambah Katman.
Harapan untuk Masa Depan Pendidikan Lombok Utara
Dengan adanya langkah kolaboratif ini, harapan untuk masa depan pendidikan di Lombok Utara semakin terbuka lebar. BPMP NTB, Kemenag Lombok Utara, dan seluruh madrasah yang terlibat menunjukkan komitmen nyata dalam menyelesaikan masalah ATS.
Ke depan, sinergi lintas sektor diharapkan menjadi kekuatan utama untuk menciptakan perubahan yang signifikan dalam sistem pendidikan di Lombok Utara. Sebanyak 524 anak yang sebelumnya putus sekolah kini memiliki peluang untuk kembali meraih masa depan yang cerah. Ini adalah langkah kecil namun berarti untuk mewujudkan hak pendidikan bagi semua anak di Kabupaten Lombok Utara.