Tanjungtv.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti membuat gebrakan besar dalam dunia pendidikan. Sistem pengelolaan kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah kini berubah total dengan tujuh langkah ekstrem yang diharapkan mampu merevolusi cara pendidikan berjalan di Indonesia. Keputusan ini diluncurkan dalam sebuah acara resmi di Jakarta, Senin (9/12).
Berikut adalah tujuh poin perubahan yang diumumkan Abdul Mu’ti:
- Pemenuhan Jam Ajar Tidak Lagi Harus 100% di Kelas
Para guru kini memiliki fleksibilitas dalam memenuhi kewajiban 24 jam ajar per minggu. Tidak harus sepenuhnya di kelas, jam ajar dapat dihitung melalui kegiatan membimbing peserta didik dan pelatihan peningkatan kompetensi. Langkah ini merespons keluhan guru yang harus meninggalkan kelas untuk mengejar administrasi yang dinilai berbelit.
- Peningkatan Kompetensi Guru Diberi Prioritas
Kemendikdasmen akan menggelar pelatihan berkualitas untuk guru. Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kompetensi secara nyata dan menghindari seminar “kaleng-kaleng” yang selama ini dianggap hanya formalitas tanpa manfaat signifikan bagi guru dan siswa.
- Guru “Hit and Run” Mendapat Perhatian Khusus
Mu’ti secara tegas menyebut bahwa pola kerja guru “hit and run” harus dihentikan. “Guru datang, mengajar, lalu kabur—ini tidak bisa terus dibiarkan,” tegasnya. Sistem baru akan memantau kehadiran dan keterlibatan guru tidak hanya di sekolah tetapi juga di masyarakat.
- Pengawasan Kinerja Pengawas Sekolah Diperketat
Untuk pertama kalinya, pengawas sekolah masuk dalam sistem pengelolaan kinerja. Pengawas diwajibkan lebih aktif memonitor sekolah di wilayah mereka dan menjadi fasilitator peningkatan kualitas, bukan sekadar pemberi laporan administratif.
- Digitalisasi yang Lebih Ramah Guru
Sistem e-kinerja yang sebelumnya dianggap ribet kini akan direstrukturisasi. Kemendikdasmen menjanjikan platform digital baru yang lebih mudah digunakan, sehingga guru dapat fokus pada pengajaran daripada administrasi.
- Keterlibatan Guru di Masyarakat Diakui
Mulai tahun depan, keaktifan guru dalam kegiatan masyarakat juga akan dihitung dalam penilaian kinerja. Hal ini dimaksudkan agar guru lebih terintegrasi dengan lingkungan sekitar dan menjadi agen perubahan sosial.
- Reformasi Kepala Sekolah sebagai Pemimpin Pendidikan
Kepala sekolah tidak hanya akan dinilai dari administrasi tetapi juga dari inovasi yang diterapkan di sekolahnya. Kepala sekolah yang gagal membawa perubahan signifikan akan mendapat pembinaan intensif atau bahkan diganti.
Mengatasi Beban Administrasi yang Selama Ini Membelit
Mu’ti mengakui bahwa administrasi yang berlebihan telah menjadi salah satu hambatan utama bagi guru dan tenaga kependidikan. “Mereka harus meninggalkan kelas demi memenuhi tugas administratif. Itu tidak bisa dibiarkan,” ungkapnya. Dengan perubahan ini, guru diharapkan lebih banyak waktu untuk fokus pada pengajaran dan pembimbingan siswa.
Dukungan dan Tantangan
Langkah ini mendapat tanggapan beragam. Banyak pihak mendukung perubahan ini sebagai angin segar dalam dunia pendidikan. Namun, ada pula yang mempertanyakan kesiapan infrastruktur digital dan kapasitas pelatihan yang akan diselenggarakan.
Pembaruan sistem ini diharapkan mulai berjalan efektif tahun depan. Dengan tujuh langkah ekstrem ini, Abdul Mu’ti berharap dunia pendidikan di Indonesia akan lebih fokus pada peningkatan kualitas, bukan sekadar pemenuhan administrasi. “Ini adalah langkah awal untuk menjadikan guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah sebagai agen perubahan sesungguhnya,” tutupnya.