tanjungtv.com — Keberadaan pasar malam di Pasar Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, kini menjadi sorotan tajam. Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Lombok Utara (KLU) mengumumkan rencana untuk menertibkan aktivitas pasar malam yang kerap menuai keluhan dari para pedagang yang berjualan pagi hari. Pedagang pagi menilai pasar malam menyebabkan sepinya pembeli pada pagi hari, mempengaruhi pendapatan mereka secara signifikan.
Arianto, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan KLU, menjelaskan bahwa pasar yang boleh beroperasi selama 24 jam hanyalah pasar utama. “Pasar Tanjung ini bukanlah pasar utama, melainkan hanya pasar biasa,” ungkapnya. Hal ini menyebabkan rencana penertiban untuk mengembalikan aktivitas pasar sesuai jam operasional sebelum gempa bumi 2018, di mana aktivitas jual beli dimulai pukul 05.00 WITA. Pasar malam, yang beroperasi dari pukul 01.00 hingga 05.00 WITA, akan dibatasi.
Para pedagang pagi hari, terutama yang berjualan di los tengah dan los belakang, merasa sangat dirugikan. Mereka mengeluhkan bahwa pada pukul 09.00 WITA, pasar sudah mulai sepi. “Dengan adanya pasar malam, pedagang pagi tidak memiliki cukup pembeli, karena pembeli sudah terpenuhi di malam hari,” lanjut Arianto.
Bukan hanya para pedagang yang merugi, keberadaan pasar malam ini juga berdampak buruk bagi pendapatan daerah. Pasalnya, pedagang pasar malam tidak dikenai retribusi seperti pedagang pagi. “Pedagang pagi hari membayar retribusi, namun pedagang malam tidak. Mereka hanya meninggalkan sampah yang harus dibersihkan setiap pagi,” tegas Arianto. Pedagang pagi di Pasar Tanjung dikenai retribusi harian sebesar Rp2.000 untuk pedagang los, Rp1.500 untuk pedagang pelataran, dan Rp2.000 untuk pedagang toko.
Rencana penertiban ini diharapkan bisa mengurangi masalah sampah dan memberikan dampak positif bagi pendapatan daerah. Tukang sapu yang telah bekerja keras membersihkan pasar di sore hari, kerap dihadapkan pada sampah yang berserakan kembali di pagi harinya akibat aktivitas pasar malam.
Namun, Arianto menyadari bahwa proses penertiban ini tidak bisa dilakukan secara tiba-tiba. Saat ini, pihaknya sedang melakukan pembahasan dengan berbagai pihak terkait untuk menentukan langkah yang tepat. “Kita tidak ingin langsung melarang dan menyebabkan bentrokan dengan para pedagang. Penertiban akan dilakukan secara bertahap,” tambahnya.
Sebagai bagian dari langkah perbaikan, Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan KLU juga tengah fokus pada revitalisasi los basah yang kondisinya dinilai jorok dan semrawut. Anggaran sebesar Rp130 juta telah disiapkan untuk perbaikan los basah di bagian tengah pasar. “Jumlah anggarannya memang minim, namun kami berharap ada tambahan dari APBD perubahan,” ungkap Arianto dengan harapan perbaikan ini dapat memberikan kenyamanan bagi pedagang dan pembeli.
Rencana penertiban pasar malam ini telah mencuri perhatian banyak pihak, khususnya para pedagang. Apakah penertiban ini akan membawa kebaikan bagi semua pihak atau justru akan memicu konflik baru? Hanya waktu yang bisa menjawab. Yang jelas, Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan KLU berkomitmen untuk menciptakan pasar yang lebih tertib dan nyaman.