Tanjungtv.com — Wacana penerapan tarif penggunaan drone di Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) memunculkan kontroversi di berbagai kalangan. Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) telah mengajukan Rancangan Peraturan Pemerintah terkait Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk penggunaan drone. Hal ini dikonfirmasi oleh Titik Anas, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Perumusan Kebijakan Fiskal, yang menyatakan bahwa peraturan tersebut sedang menunggu persetujuan Presiden sebelum disahkan.
“Saat ini prosesnya sedang menunggu penetapan presiden yang direncanakan akan dilakukan sebelum pergantian pemerintahan,” ujar Titik Anas di Mataram kemarin.
Meski aturan ini bertujuan mengatur penggunaan drone di kawasan konservasi seperti Gunung Rinjani, kritik keras datang dari kalangan kreator konten dan pendaki. Mereka menilai bahwa kebijakan ini justru kurang relevan dengan masalah utama yang dihadapi kawasan Rinjani.
Canro Simarmata, seorang kreator digital dan pendaki, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kebijakan tersebut. Menurutnya, drone sering digunakan oleh para pendaki untuk mendokumentasikan keindahan alam Rinjani, yang kemudian dipromosikan secara gratis melalui media sosial. Hal ini dianggap sebagai bentuk promosi yang efektif bagi pariwisata.
“Penggunaan drone justru membantu promosi kawasan seperti Rinjani tanpa biaya tambahan bagi pemerintah. Sejauh ini, belum ada bukti bahwa penggunaan drone merusak ekosistem gunung,” ungkap Canro.
Ia juga menekankan bahwa masalah yang lebih mendesak di Gunung Rinjani adalah penanganan sampah. “Kalau memang tujuannya pelestarian alam, aturan soal sampah harusnya lebih prioritas. Lihat saja sepanjang jalur pendakian hingga Danau Segara Anak, penuh dengan sampah,” tambahnya.
Sampah di Gunung Rinjani telah menjadi masalah menahun. Ribuan pendaki yang datang setiap tahun meninggalkan jejak berupa sampah yang mencemari lingkungan. Canro menilai bahwa pemerintah seharusnya lebih memfokuskan upaya pada penerapan aturan pengelolaan sampah, daripada mempersulit pendaki dengan tarif drone.
“Jika dibiarkan, generasi mendatang mungkin hanya akan mewarisi gunung yang penuh dengan sampah, bukan keindahannya,” kata Canro dengan nada prihatin.
Pendaki Lain Turut Suarakan Keresahan
Wisnu, seorang pendaki yang rutin menjelajahi Rinjani, turut mengkritik kebijakan tersebut. Menurutnya, penarikan tarif penggunaan drone di kawasan konservasi tidak akan menyelesaikan masalah utama TNGR, yaitu sampah.
“Tidak ada urgensinya menarik tarif drone. Sampah di Rinjani sudah sangat mengkhawatirkan, tapi yang diurus justru drone. Pemerintah harusnya fokus benerin yang itu dulu,” ujar Wisnu dengan nada tegas.