KLU Terapkan DTSEN, Bansos Kini Lebih Ketat dan Tepat Sasaran

banner 120x600
banner 468x60

Tanjungtv.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) menegaskan, penyaluran seluruh bantuan sosial (bansos) kini menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Kebijakan ini diambil untuk menutup celah tumpang tindih data sekaligus memastikan bantuan benar-benar jatuh ke warga yang berhak.

BACA JUGA : Rp15,6 Miliar Terancam Mubazir, DPRD KLU Desak Pemerintah Hidupkan Sentra Kelapa Pemenang

banner 325x300

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos PPPA KLU, Sukardim, menjelaskan DTSEN merupakan basis data baru yang mengintegrasikan DTKS, Regsosek, dan P3KE, lalu divalidasi langsung oleh Badan Pusat Statistik (BPS). “Dengan DTSEN, penyaluran bansos lebih akurat, transparan, dan terhindar dari praktik salah sasaran,” ujarnya, Sabtu (13/9).

Salah satu perbedaan mendasar, kata Sukardim, adalah penggunaan sistem desil—pembagian rumah tangga ke dalam 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan. Warga di desil 1 hingga 5 diprioritaskan mendapat bantuan seperti PKH dan BPNT, sedangkan desil 6 hingga 10 dianggap lebih sejahtera dan tidak lagi menjadi prioritas penerima bansos.

“Kalau dulu, semua yang masuk DTKS berpeluang dapat bansos. Sekarang tidak lagi. Hanya masyarakat rentan miskin yang berhak,” tegasnya.

Dinsos PPPA juga aktif memperbarui data melalui jalur formal, partisipasi masyarakat, hingga pemanfaatan aplikasi Cek Bansos. Mekanisme usul dan sanggah tetap dibuka, namun diverifikasi dengan survei lapangan agar lebih objektif.

Dengan langkah ini, Pemkab KLU berharap program bansos tak lagi menimbulkan kecemburuan sosial, melainkan benar-benar jadi instrumen efektif dalam pengentasan kemiskinan.

“Intinya, bansos harus tepat orang, tepat waktu, dan tepat manfaat,” tutup Sukardim.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *