Tanjungtv.com – Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Gili Trawangan, Meno, dan Air (Tramena), Mawardi Khairi, kembali mencuri perhatian publik setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Senin, 30 September 2024. Mawardi diperiksa terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan aset Pemerintah Provinsi NTB yang berada di Dusun Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara (KLU).
Menurut informasi yang dihimpun Mawardi Khairi tiba di Gedung Kejati NTB pada pukul 09.30 WITA. Setelah tiba, ia langsung menghadap ke penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejati NTB untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan terkait dugaan penyimpangan aset Pemprov NTB di kawasan wisata terkenal tersebut.
Kasi Penkum Kejati NTB, Efrien Saputera, membenarkan bahwa Mawardi Khairi telah diminta keterangan terkait kasus ini. “Iya, hari ini Kepala UPTD Gili Tramena, inisial MK, telah dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pengelolaan aset Pemprov NTB di Gili Trawangan,” ujar Efrien Saputera, Senin (30/9).
Kasus ini bermula dari temuan indikasi korupsi dalam pengelolaan lahan seluas 65 hektare yang merupakan aset penting Pemprov NTB. Dalam surat pemanggilannya, Mawardi Khairi diminta untuk membawa dokumen-dokumen penting terkait lahan tersebut. Namun, menurut informasi yang diperoleh, Mawardi tidak membawa dokumen yang diminta oleh penyidik. Hal ini membuat pemeriksaannya hanya berlangsung dalam waktu yang singkat.
“Mawardi tidak membawa dokumen yang telah diminta, sehingga pemeriksaan hanya berjalan sebentar,” tambah Efrien. Meski demikian, proses hukum masih terus berjalan, dan penyidik akan melanjutkan pengumpulan data untuk memperkuat penyelidikan.
Pemeriksaan Mawardi ini adalah bagian dari upaya Kejati NTB untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan aset pemerintah yang dinilai memiliki potensi nilai ekonomi yang sangat besar. Aset lahan yang dikelola UPTD Gili Tramena terletak di kawasan pariwisata utama, yang merupakan salah satu destinasi favorit wisatawan domestik dan mancanegara.
Gili Trawangan sendiri telah lama menjadi sorotan karena pesona alamnya dan sebagai pusat kegiatan wisata di NTB. Namun, masalah pengelolaan aset di pulau ini mulai mencuat setelah adanya laporan tentang dugaan penyalahgunaan wewenang dan potensi kerugian negara. Kejati NTB telah memantau kasus ini sejak beberapa waktu lalu dan terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait.
Masyarakat Lombok Utara, terutama warga Gili Trawangan, menanti perkembangan kasus ini dengan harapan agar semua pihak yang terlibat dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya jika terbukti bersalah. Kasus ini dianggap penting karena menyangkut aset daerah yang seharusnya bisa memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di NTB.
Di sisi lain, sejumlah aktivis anti-korupsi di NTB juga ikut mengawasi jalannya penyelidikan ini. Mereka mendorong Kejati NTB untuk terus bersikap transparan dan tegas dalam menindak dugaan korupsi, khususnya yang melibatkan aset publik yang strategis seperti di Gili Trawangan.
Sementara itu, Mawardi Khairi masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan belum ada pernyataan resmi dari pihaknya terkait dugaan ini. Penyidik Kejati NTB juga diharapkan akan segera mengeluarkan pernyataan resmi mengenai perkembangan kasus ini dalam beberapa hari mendatang. Adapun dokumen yang belum dibawa oleh Mawardi kemungkinan akan menjadi salah satu bahan penting dalam pemeriksaan lanjutan.
Dengan situasi ini, publik berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan cepat dan adil, sehingga aset-aset berharga di kawasan wisata seperti Gili Trawangan dapat dikelola dengan baik dan memberikan manfaat optimal bagi daerah dan masyarakat NTB.