Tanjungtv.com – Kabupaten Lombok Utara (KLU), sebagai salah satu daerah termuda di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menghadapi tantangan serius dalam memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan, terutama dokter spesialis. Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Lombok Utara, Suhardi, ketersediaan dokter spesialis di KLU masih sangat terbatas, sementara kebutuhan masyarakat terus meningkat.
“Kami sangat membutuhkan tenaga kesehatan spesialis, terutama untuk dokter spesialis dasar seperti dokter anak, dokter kandungan (obgyn), dan penyakit dalam. Saat ini beberapa dokter yang ada sudah kami kirim untuk tugas belajar spesialisasi, sehingga setelah mereka menyelesaikan pendidikan, mereka akan kembali untuk melayani di Lombok Utara,” ungkap Suhardi dalam keterangannya pada 30 September 2024.
Saat ini, beberapa dokter asal KLU tengah menjalani pendidikan spesialis di berbagai institusi kedokteran terkemuka. Suhardi menekankan bahwa langkah ini diambil sebagai upaya jangka panjang untuk mengatasi kekurangan tenaga spesialis di KLU. “Langkah ini penting agar kebutuhan dasar layanan kesehatan masyarakat di KLU terpenuhi. Kami prioritaskan untuk memenuhi kebutuhan dokter spesialis anak, kandungan, dan penyakit dalam,” ujarnya.
Selain itu, Prof. Hamsu Kadriyan, Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Mataram, mengungkapkan bahwa secara keseluruhan, NTB sudah memiliki jumlah dokter spesialis yang cukup. Namun, distribusinya masih belum merata. “Sebagian besar dokter spesialis masih terkonsentrasi di Mataram, sementara daerah lain seperti Lombok Utara kekurangan,” ungkap Prof. Hamsu.
Kekurangan dokter spesialis di berbagai daerah di NTB, termasuk KLU, juga dipengaruhi oleh perkembangan rumah sakit di tingkat daerah yang semakin pesat. Beberapa rumah sakit di kabupaten dan kota di NTB kini sedang meningkatkan statusnya, mulai dari tipe C menjadi tipe B, bahkan ada yang berupaya naik ke tipe A. “Peningkatan status rumah sakit ini juga mendorong kebutuhan akan dokter spesialis semakin tinggi, karena rumah sakit tipe yang lebih tinggi membutuhkan jumlah dan jenis dokter spesialis yang lebih banyak,” jelas Prof. Hamsu.
Untuk rumah sakit tipe C, misalnya, dibutuhkan empat dokter spesialis dasar dan tiga dokter spesialis penunjang. Sedangkan untuk rumah sakit tipe B, kebutuhannya meliputi empat dokter spesialis dasar, empat spesialis penunjang, serta beberapa spesialis lainnya. Rumah sakit baru yang didirikan di berbagai daerah juga memerlukan dokter spesialis sebagai syarat untuk meningkatkan statusnya. “Itulah sebabnya kebutuhan akan dokter spesialis terus meningkat seiring dengan perkembangan layanan kesehatan,” tambah Prof. Hamsu.
Pemerintah Kabupaten Lombok Utara terus berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan di daerah dengan memenuhi kebutuhan dokter spesialis. Namun, Suhardi mengakui bahwa tantangan ini membutuhkan waktu dan strategi yang matang. “Kami berharap dengan adanya program tugas belajar ini, dalam beberapa tahun ke depan, Lombok Utara bisa memiliki tenaga kesehatan spesialis yang memadai untuk melayani masyarakat,” pungkasnya.
Dengan adanya upaya berkelanjutan dari Dinas Kesehatan Lombok Utara dan dukungan dari pemerintah provinsi serta berbagai pihak terkait, diharapkan permasalahan kekurangan tenaga kesehatan spesialis di daerah ini dapat segera teratasi, sehingga masyarakat bisa mendapatkan layanan kesehatan yang lebih optimal.