Tanjungtv.com — DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) menggelar rapat paripurna pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan, kerja sama antardaerah, serta sistem pengelolaan air limbah domestik.
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD, Senin (10/11), turut dihadiri Wakil Bupati KLU Kusmalahadi Syamsuri, jajaran Forkopimda, dan seluruh anggota DPRD.
Momentum sidang kali ini terasa istimewa karena bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan Nasional, yang dijadikan ajang refleksi semangat juang para pendiri bangsa.
“Di era modern, bentuk perjuangan kita tidak lagi dengan senjata, tetapi melalui karya, pendidikan, dan pengabdian. Semangat para pahlawan harus menjadi motivasi untuk menanamkan nilai perjuangan dalam setiap langkah pembangunan,” ujar Wabup Kusmalahadi dalam sambutannya.
Dalam kesempatan itu, Wabup menyampaikan tiga Raperda yang diajukan pemerintah daerah untuk dibahas bersama DPRD.
Pertama, Raperda tentang Kerja Sama Daerah yang disusun untuk memperkuat kolaborasi antara Pemda dengan berbagai pihak dalam mempercepat pembangunan dan menghadapi tantangan bersama — seperti pengelolaan sumber daya alam, penanggulangan bencana, dan penyediaan infrastruktur publik.
Kedua, Raperda tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Sistem Air Limbah Domestik.
Wabup menjelaskan, sesuai PP Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal, pemerintah kabupaten/kota wajib menyediakan layanan pengelolaan air limbah domestik. Prioritas penerima layanan adalah warga yang tinggal di wilayah berisiko pencemaran dan dekat dengan badan air.
“Pengelolaan limbah domestik di Lombok Utara masih perlu diperkuat agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan. Melalui Raperda ini, pemerintah bersama DPRD berkomitmen meningkatkan sanitasi dan mewujudkan lingkungan yang sehat serta bebas BABS,” terang Wabup.
Ketiga, Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Perubahan ini bertujuan menyesuaikan struktur organisasi agar lebih efektif, efisien, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Salah satu perubahan penting adalah pengintegrasian Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) ke dalam Bappeda-Litbangda (Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah).
“Dengan restrukturisasi ini, kinerja birokrasi diharapkan lebih proporsional, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik,” tegasnya.
Melalui pembahasan tiga Raperda strategis tersebut, DPRD dan Pemda KLU menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta memperkuat fondasi pembangunan berkelanjutan.
Di momen Hari Pahlawan ini, sinergi antara legislatif dan eksekutif diharapkan menjadi wujud nyata semangat juang dalam membangun Lombok Utara yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.















