Tanjungtv.com — Progres pengerjaan sejumlah proyek fisik di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lombok Utara (KLU) belum sepenuhnya sesuai target. Salah satu yang menjadi sorotan adalah pembangunan Polsek Gili Indah di Gili Trawangan, yang realisasinya masih jauh dari rencana.
Kabid Cipta Karya PUPR KLU, Rangga Wijaya, mengungkapkan bahwa progres fisik proyek tersebut baru mencapai sekitar 60 persen, padahal waktu pelaksanaan tinggal menyisakan sekitar satu bulan.
“Secara waktu sampai 15 Desember, kami masih optimistis bisa mengejar. Tapi itu sangat tergantung pada komitmen kontraktor,” ujarnya, Kamis (13/11).
Cuaca buruk hingga gugatan lahan ikut hambat pekerjaan
Rangga menjelaskan, keterlambatan terjadi akibat sejumlah faktor teknis dan nonteknis. Mulai dari cuaca ekstrem, gelombang laut tinggi yang menghambat pengiriman material, hingga persoalan lahan yang sebelumnya sempat digugat oleh pihak tertentu.
“Kontraktornya juga sempat ragu melanjutkan pekerjaan karena ada pihak yang menggugat. Jadi memang mereka takut bekerja, salah satu faktornya itu,” jelasnya.
Masalah utama: manajemen kontraktor dinilai tidak profesional
Meski begitu, Rangga menegaskan bahwa hambatan terbesar justru berasal dari manajemen kontraktor yang dinilai tidak profesional, baik dari sisi teknis maupun finansial.
“Masalahnya bukan hanya di lapangan, tapi juga di manajemen internal mereka. Ada indikasi keterbatasan finansial, padahal sudah menerima uang muka 25 persen,” katanya.
Dengan progres 60 persen, kontraktor baru dapat mengajukan pembayaran termin pertama sekitar 30 persen. PUPR kini menyiapkan langkah tegas dengan memanggil pihak kontraktor untuk meminta klarifikasi dan memastikan komitmen penyelesaian.
“Kami sudah meminta mereka berkomitmen. Kalau sampai pertengahan Desember tidak bisa selesai, opsinya hanya dua: diputus kontrak atau dikenakan denda keterlambatan,” tegas Rangga.
Ia juga mengingatkan agar rekanan tidak menjadikan kendala eksternal sebagai alasan utama keterlambatan.
“Kalau dikelola dengan baik, mestinya tidak seperti ini. Kami tetap berharap mereka bisa menuntaskan pekerjaan sebelum kontrak habis,” ujarnya.
Nilai kontrak Rp 2,2 miliar
Proyek pembangunan Polsek Gili Indah dikerjakan oleh CV Jaya Abadi, beralamat di Desa Janapria, Kecamatan Janapria, Lombok Tengah. Pagu anggaran sebesar Rp 2,2 miliar, bersumber dari APBD KLU 2025.















