Peredaran Narkoba di KLU Masih Tinggi, 40 Kasus Diungkap Hingga November 2025

banner 120x600
banner 468x60

Tanjungtv.com — Peredaran narkoba di Kabupaten Lombok Utara (KLU) masih menjadi ancaman serius. Hingga November 2025, Satresnarkoba Polres KLU telah mengungkap 40 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Kasatnarkoba Polres KLU AKP I Nyoman Diana Mahardika mengatakan, narkotika jenis sabu masih mendominasi kasus yang ditangani, disusul ganja dan ekstasi. Berdasarkan pemetaan wilayah, Kecamatan Pemenang dan Tanjung tercatat sebagai kawasan dengan tingkat peredaran tertinggi.

banner 325x300

“Untuk Kecamatan Bayan, Kayangan, dan Gangga relatif lebih aman. Namun tetap kami pantau secara rutin,” ujar Mahardika, Kamis (13/11).

Ia menjelaskan, sebagian besar pelaku yang ditangkap merupakan pengedar kecil dan kurir level bawah, bukan jaringan besar. “Sampai saat ini belum ada bandar besar yang kami ungkap. Rata-rata pelaku adalah pengedar kecil dan pengguna aktif,” katanya.

Mahardika menegaskan bahwa dalam setiap pengungkapan, Polres KLU selalu berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN). Meski KLU belum memiliki BNN tingkat kabupaten, sinergi dengan BNN NTB tetap berjalan intensif.

“Kami berkoordinasi dalam sosialisasi, penegakan hukum, hingga rehabilitasi. Kalau ada penyalahguna, kami kirim ke BNN untuk asesmen, bukan langsung proses hukum,” tegasnya.

Ia juga menyambut baik rencana pembentukan Satgas Narkoba KLU, hasil kerja sama Pemda KLU dan BNN NTB. Menurutnya, satgas akan memperkuat upaya pencegahan di tingkat masyarakat.

“Jika semua elemen bergerak—dari desa, sekolah, hingga instansi—maka upaya menekan penyalahgunaan akan lebih efektif,” ujarnya.

Selain penindakan, Satresnarkoba Polres KLU terus menggencarkan edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba di sekolah, kampus, dan desa.

“Kami turun langsung ke lapangan. Kami ingin masyarakat sadar bahwa narkoba tidak hanya merusak diri, tapi juga menghancurkan masa depan keluarga dan generasi muda,” tutup Mahardika.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *