Tanjungtv.com — Upaya Pemerintah Kabupaten Lombok Utara untuk menekan potensi konflik di tingkat desa kembali ditegaskan melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas bagi Majelis Krama Desa (MKD) dan para kepala desa se-KLU. Kegiatan yang digelar di Hotel Puri Indah, Rabu (19/11), resmi dibuka oleh Bupati Lombok Utara Dr. H. Najmul Akhyar, SH., MH., dengan menekankan pentingnya peran MKD sebagai “benteng moral” masyarakat desa.
Dalam arahannya, Bupati Najmul menyebut bahwa MKD memiliki mandat strategis untuk memelihara kearifan lokal serta mengedepankan nilai keagamaan dan budaya dalam penyelesaian sengketa. Ia menilai, posisi anggota MKD bukan sekadar jabatan formal, tetapi kehormatan besar yang menuntut dedikasi untuk menjaga harmoni sosial.
“Yang terpilih menjadi MKD memiliki kehormatan besar. Mereka adalah penjaga kearifan, penjaga kedamaian, sekaligus mitra pemerintah dalam menyelesaikan masalah di tingkat paling bawah,” tegasnya.
Menurut Bupati, MKD kini dituntut lebih adaptif karena tantangan sosial di desa semakin kompleks. Ancaman narkoba, meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak, hingga tingginya risiko perkawinan anak menjadi perhatian serius yang membutuhkan pendekatan kultural dan kolaboratif.
“Tokoh agama, tokoh adat, budaya, maupun pemerintahan berada di MKD. Jika semuanya bersinergi, banyak persoalan bisa selesai sebelum membesar,” ujar Najmul.
MKD Jadi Penguat Mediasi Desa
Sementara itu, Kepala Dinas DP2KBPMD KLU, Atmaja Gumbra, dalam laporannya menegaskan bahwa Bimtek ini dirancang untuk meningkatkan kemampuan para anggota MKD dan kepala desa dalam melakukan mediasi serta penyelesaian sengketa.
“MKD adalah garda terdepan dalam menyelesaikan sengketa masyarakat di desa. Peran mereka sangat vital untuk menjaga stabilitas sosial di Lombok Utara,” jelas Atmaja.
Ia juga menyebutkan bahwa beberapa minggu sebelumnya telah dilaksanakan kegiatan serupa dengan materi pelatihan dari mediator bersertifikat Mahkamah Agung, sebagai wujud keseriusan pemerintah meningkatkan kompetensi para pengelola konflik di tingkat desa.















