Kesadaran Masyarakat Meningkat, Laporan Kasus Anak di KLU Tembus 89 Kasus Sepanjang 2025

banner 120x600
banner 468x60

Tanjungtv.com – Lonjakan laporan kasus yang melibatkan anak di Kabupaten Lombok Utara (KLU) sepanjang Januari–November 2025 tidak hanya menggambarkan tingginya kerentanan anak, tetapi juga meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melapor. UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) KLU mencatat 89 laporan, dengan pernikahan anak menjadi kasus paling menonjol sepanjang tahun.

Plt. Kepala UPTD PPA, Ari Wahyuni, menjelaskan bahwa salah satu faktor peningkatan jumlah kasus adalah semakin terbukanya masyarakat terhadap layanan perlindungan. “Dulu banyak kasus tidak dilaporkan. Sekarang semakin banyak warga yang berani melapor, sehingga kami bisa melakukan penanganan lebih cepat,” katanya, Kamis (20/11).

banner 325x300

Pernikahan anak tercatat sebagai kasus paling tinggi dengan 32 laporan, terutama pada bulan Juli dan Agustus yang masing-masing mencatat lonjakan signifikan. Menurut Wahyuni, data ini menjadi penanda kuat bahwa praktik pernikahan dini masih berlangsung, namun masyarakat kini lebih memahami bahwa hal tersebut harus ditindaklanjuti.

Di urutan kedua, kasus kekerasan seksual terhadap anak mencapai 23 laporan. Sepanjang tahun, pola pelaporan relatif stabil, dengan peningkatan drastis pada Juli yang mencatat enam kasus. “Angka ini menunjukkan bahwa lingkungan terdekat anak masih menjadi ruang rawan kekerasan,” ujarnya.

Selain itu, kekerasan psikis mencapai 9 kasus, penelantaran 8 kasus, dan penyimpangan sosial 7 kasus. UPTD PPA juga menangani berbagai kasus lainnya seperti pekerja anak, hak asuh, pencurian hingga pembuangan bayi.

Wahyuni menambahkan bahwa kenaikan laporan juga didorong oleh kemudahan akses layanan dan penguatan kolaborasi dengan desa, sekolah, serta kepolisian. “Pendampingan kami berikan secara menyeluruh, mulai dari psikologis, medis, hingga proses hukum,” jelasnya.

U ntuk menekan angka kekerasan dan pelanggaran hak anak ke depan, UPTD PPA akan memperluas edukasi hingga tingkat desa dan sekolah. “Kami mendorong masyarakat untuk tidak ragu melapor ketika melihat indikasi kekerasan. Setiap laporan membuka jalan untuk menyelamatkan satu anak,” tegas Wahyuni.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *