Tanjungtv.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) tengah melakukan penataan besar-besaran terhadap aset daerah. Melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), sebanyak 37 unit kendaraan dinas resmi masuk daftar lelang tahun ini, mulai dari mobil, sepeda motor, alat berat, hingga satu unit kapal milik Dinas Perhubungan.
Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD KLU, Erwinsyah, mengatakan proses lelang kini memasuki tahap cek fisik kendaraan, setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap dan diverifikasi oleh KPKNL Mataram.
“Setelah verifikasi selesai, sekarang cek fisik dilakukan untuk menentukan nilai limit masing-masing barang. Lelang ini terbuka untuk masyarakat umum,” ujarnya.
Dari total 37 unit aset yang dilelang, terdiri atas 3 mobil, 31 sepeda motor, 2 alat berat, dan 1 unit kapal. BPKAD hanya mengurus pengumpulan aset dan dokumen, sementara mekanisme lelang sepenuhnya dilakukan oleh KPKNL.
“Masyarakat tinggal mendaftar melalui akun lelang resmi,” jelas Erwinsyah.
Menurutnya, sebagian besar kendaraan dilelang karena usia pakai yang sudah tua dan tidak lagi layak operasional. Bahkan beberapa justru menimbulkan biaya perawatan yang lebih besar dibanding manfaatnya. Melalui lelang ini, pemda ingin menyingkirkan aset tidak produktif sekaligus menambah pendapatan daerah.
Satu hal menarik, satu unit kapal bantuan pusat yang diterima Dinas Perhubungan KLU juga ikut masuk daftar lelang. Kapal tersebut dinilai tidak cocok untuk karakteristik laut Lombok Utara.
Kabid Prasarana dan Keselamatan Dishub KLU, Sazli Raiz, menjelaskan desain kapal yang ramping membuatnya sulit digunakan di perairan terbuka, terutama di kawasan gili.
“Kapal itu kecil dan tidak melebar. Tidak cocok dengan ombak di gili,” ungkapnya.
Dengan lelang ini, Pemda KLU berharap proses penataan aset dapat berjalan lebih efektif, sekaligus memastikan setiap barang milik daerah memberikan manfaat optimal bagi pelayanan publik.















