Polda NTB Kejar Jejak WNA China di Kasus Tambang Ilegal Sekotong, Interpol Turun Tangan

banner 120x600
banner 468x60

Tanjungtv.com – Penanganan kasus tambang emas ilegal di Sekotong memasuki babak baru setelah Polda NTB memperluas penyelidikan ke level internasional. Koordinasi dengan Interpol dilakukan untuk melacak keberadaan warga negara asing (WNA) asal China yang diduga terlibat dalam operasi pertambangan tersebut.

Direktur Reskrimsus Polda NTB, Kombes Pol FX Endriadi, mengungkapkan bahwa gelar perkara bersama Polres Lombok Barat dilakukan sebagai bentuk asistensi dan pendampingan untuk memastikan seluruh unsur pidana terpenuhi. “Progres penyidikan sudah cukup baik. Tinggal memeriksa sejumlah saksi tambahan untuk melengkapi berkas,” ujarnya, Jumat (21/11).

banner 325x300

Menurutnya, ada dua saksi baru dari masyarakat yang melihat langsung aktivitas tambang di Sekotong. Selain itu, penyidik juga akan kembali memeriksa ahli pertambangan guna menguatkan alat bukti. “Tambahan keterangan ini penting untuk memperkuat proses penyidikan nantinya,” jelasnya.

Dengan adanya alat bukti baru, Polda NTB akan menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang baru. Sebelumnya, SPDP yang telah dikirimkan dalam kasus ini sempat ditarik karena beberapa unsur penyidikan harus diulang dan disempurnakan. “Kalau di sini, kita terbitkan SPDP baru,” kata Endriadi.

Di sisi lain, pengejaran terhadap WNA China yang pernah bekerja di lokasi tambang terus dilakukan. Polda NTB telah menggandeng Interpol untuk menelusuri jejak keberadaan yang bersangkutan. “Mudah-mudahan bisa segera ditemukan,” harapnya.

Upaya serupa juga dilakukan dengan menggandeng Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram guna menelusuri dokumen dan rekam jejak administratif WNA tersebut. “Semua langkah sudah kami tempuh,” tambah Endriadi.

Sementara itu, Aspidum Kejati NTB Irwan Setiawan Wahyuhafi memastikan bahwa pihaknya belum menerima SPDP baru terkait kasus ini. “Belum kami terima. Kami masih menunggu,” ujarnya. SPDP sebelumnya dicabut lantaran kurangnya koordinasi lanjutan dari penyidik.

Kasus tambang emas ilegal di Sekotong menjadi salah satu perkara yang mendapat atensi publik, mengingat keberadaan pekerja asing ilegal dan potensi kerusakan lingkungan yang ditimbulkannya. Dengan dukungan Interpol dan lintas lembaga, penyidik berharap pengungkapan kasus ini dapat berjalan lebih komprehensif.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *