Tanjungtv.com — Upaya Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) dalam memperkuat tata kelola aset daerah mulai menunjukkan hasil positif. Melalui lelang kendaraan dinas (randis) tahun 2025, Pemda berhasil membukukan pendapatan sebesar Rp461.189.100, angka yang seluruhnya masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari penjualan aset.
Pendapatan tersebut diperoleh dari 36 unit kendaraan yang laku terjual melalui mekanisme lelang resmi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mataram. Sementara satu unit kapal milik Dinas Perhubungan belum terjual karena tidak ada penawaran.
Plt. Kabid Aset BKAD KLU, M. Erwinsyah, menegaskan bahwa pelelangan randis bukan hanya soal pendapatan, tetapi juga bagian dari strategi Pemda untuk merampingkan aset yang sudah tidak efisien.
“Unit-unit ini merupakan kendaraan lama yang biaya operasionalnya tidak lagi sebanding dengan manfaat. Dengan dilelang, kami mendorong penataan aset yang lebih sehat sekaligus menambah PAD,” jelasnya, Kamis (11/12).
Minat Tinggi Masyarakat Dorong Kompetisi Penawaran
Sebanyak 31 sepeda motor, 3 mobil, 2 alat berat, dan 1 kapal dilepas dalam lelang tersebut. Seluruhnya merupakan keluaran tahun 2015 ke bawah, sehingga harga limit relatif terjangkau dan menarik minat warga.
Menurut Erwinsyah, seluruh proses berlangsung transparan.
“Semua tahapan mengikuti prosedur KPKNL, mulai dari penilaian, penetapan harga limit, pengumuman, hingga pelaksanaan melalui sistem lelang daring. Pemda tidak memasang target pendapatan; berapa pun penawaran tertinggi, itulah hasil sah yang masuk kas daerah,” tegasnya.
Satu Unit Kapal Akan Dilelang Ulang
Dari 37 unit yang dilelang, hanya satu unit kapal yang tidak laku. Pemda memastikan unit tersebut akan kembali masuk dalam jadwal lelang berikutnya sesuai ketentuan KPKNL.
Dengan tambahan pemasukan dari penjualan aset ini, Pemkab Lombok Utara berharap pengelolaan barang milik daerah semakin tertib dan memberikan kontribusi berkelanjutan terhadap penguatan fiskal daerah.















