Tanjungtv.com — Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu di Kabupaten Lombok Utara masih berada dalam fase menunggu. Hingga kini, belum ada informasi resmi yang benar-benar menjelaskan posisi dan kepastian status mereka, meski proses administratif terus berjalan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, para P3K paruh waktu baru-baru ini telah diminta melengkapi sejumlah persyaratan penting, mulai dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat keterangan kesehatan, hingga dokumen pendukung lainnya. Kelengkapan berkas tersebut disebut sebagai bagian dari tahapan pengusulan Nomor Induk P3K (NIP3K).
Namun demikian, proses ini belum disertai penjelasan terbuka mengenai jadwal terbitnya NIP3K maupun kejelasan pola kerja dan hak yang akan diterima P3K paruh waktu ke depan. Kondisi ini memunculkan tanda tanya di kalangan tenaga honorer yang telah lama mengabdi, terlebih sebagian dari mereka menggantungkan penghasilan utama dari status tersebut.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lombok Utara dari Partai Gerindra, Hakamah, menilai situasi ini perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah. Menurutnya, pelengkapan berkas adalah sinyal bahwa proses tengah berjalan, namun tidak boleh dibiarkan tanpa komunikasi yang jelas kepada para P3K.
“Kalau memang sudah diminta melengkapi SKCK dan surat kesehatan, artinya ini bukan proses main-main. Tinggal bagaimana pemerintah daerah menyampaikan progresnya secara terbuka agar tidak menimbulkan kecemasan,” ujar Hakamah.
Ia mendorong agar instansi teknis, khususnya Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Utara, lebih aktif memberikan informasi resmi terkait perkembangan P3K paruh waktu. Transparansi, kata dia, menjadi kunci agar para tenaga P3K tidak terus berada dalam ketidakpastian.
“Yang dibutuhkan mereka bukan janji, tapi kejelasan. Pemerintah daerah harus hadir menjelaskan, bukan membiarkan isu berkembang dari mulut ke mulut,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari BKD maupun Dinas Pendidikan Lombok Utara terkait tahapan lanjutan penerbitan Nomor Induk P3K bagi P3K paruh waktu. Para tenaga P3K pun masih menunggu, berharap proses administratif yang telah mereka penuhi berujung pada kepastian status dan masa depan kerja yang lebih jelas.















