Tanjungtv.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) mulai mengandalkan terobosan baru dalam upaya mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2026 sebesar Rp 370 miliar. Salah satu langkah strategis yang disiapkan adalah penarikan pajak diving, seiring pesatnya aktivitas wisata bahari di kawasan Lombok Utara.
Kepala Bapenda KLU, Tri Darma Sudiana, mengatakan pengenaan pajak diving menjadi instrumen baru yang diharapkan mampu memperluas basis penerimaan daerah. Kebijakan tersebut telah memperoleh izin dari Kementerian Keuangan dan saat ini masih dalam tahap koordinasi teknis dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama.
“Potensi dari sektor diving cukup menjanjikan. Namun karena ini baru pertama kali diterapkan, nilainya masih kami analisa secara mendalam,” ujar Tri Darma.
Selain memperluas objek pajak, Bapenda KLU juga mengintensifkan sosialisasi dan silaturahmi dengan para wajib pajak. Pendekatan persuasif ini dinilai penting untuk meningkatkan kepatuhan serta kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Berbagai strategi sudah kami siapkan agar target PAD bisa tercapai,” tegasnya.
Target PAD 2026 tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2025 yang dipatok sebesar Rp 341 miliar. Kenaikan ini dinilai realistis, mengingat geliat sektor pariwisata Lombok Utara yang terus menunjukkan tren positif.
Wakil Ketua DPRD KLU, Hakamah, menyebut potensi PAD Lombok Utara sejatinya sangat besar, khususnya dari sektor pariwisata unggulan kawasan tiga gili. Tingginya kunjungan wisatawan, terutama pada akhir tahun, menjadi peluang besar bagi peningkatan pendapatan daerah.
“Potensi kita luar biasa, terutama dari sektor pariwisata. Kunjungan wisatawan domestik dan mancanegara terus meningkat, bukan hanya di tiga gili, tetapi juga destinasi di wilayah daratan,” ungkap politisi Partai Gerindra tersebut.
Menurutnya, jika didukung dengan fasilitas memadai dan sistem pengelolaan berbasis teknologi yang optimal, PAD Lombok Utara bahkan berpotensi menembus angka Rp 700 miliar.
“Yang masih menjadi kendala adalah keterbatasan fasilitas dan belum maksimalnya pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan PAD,” pungkas Hakamah.















