UPTD PPA KLU Resmi Beroperasi, Negara Diperpendek untuk Korban Kekerasan

banner 120x600
banner 468x60

Tanjungtv.com — Upaya memperpendek jarak layanan antara korban kekerasan dan negara kini mulai terwujud di Kabupaten Lombok Utara (KLU). Pemerintah daerah resmi mengoperasikan Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) sebagai pusat layanan terpadu penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Fasilitas ini mulai difungsikan setelah diresmikan Bupati Lombok Utara pada Jumat (9/1). Kehadiran kantor khusus tersebut diharapkan mampu mempercepat respons atas laporan masyarakat, terutama kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pelecehan seksual, hingga praktik perkawinan anak yang masih terjadi di sejumlah wilayah.

banner 325x300

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) KLU, Fathurahman, mengatakan selama ini penanganan kasus kerap terhambat keterbatasan ruang dan fasilitas pendampingan. Dengan gedung baru, layanan kepada korban dapat dilakukan secara lebih layak dan terintegrasi.

“Sekarang korban tidak lagi harus berpindah-pindah tempat. Ada ruang pengaduan, pendampingan psikososial, hingga koordinasi dengan aparat penegak hukum dalam satu lokasi,” ujarnya, Sabtu (10/1).

UPTD PPA KLU juga diposisikan sebagai pusat koordinasi lintas sektor. Dalam pelaksanaannya, unit ini akan melibatkan kepolisian, kejaksaan, pengadilan, tenaga kesehatan, serta tokoh masyarakat untuk memastikan penanganan kasus berjalan menyeluruh, dari tahap pelaporan hingga pemulihan korban.

Berdasarkan data Dinsos PPPA KLU, sepanjang tahun lalu tercatat puluhan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah ini, dengan mayoritas korban adalah anak-anak. Kondisi tersebut menjadi alarm penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kelembagaan layanan perlindungan.

Tak hanya bersifat responsif, UPTD PPA juga akan difungsikan sebagai pusat edukasi masyarakat. Program pencegahan kekerasan dan sosialisasi bahaya perkawinan usia dini akan digencarkan, terutama di desa-desa dan lingkungan sekolah.

Keberadaan kantor ini juga memiliki nilai strategis secara nasional. Pembangunannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), dengan KLU menjadi satu-satunya daerah di Nusa Tenggara Barat yang menerima bantuan tersebut.

“Ini DAK fisik pertama dari Kementerian PPPA, dan KLU menjadi satu-satunya penerima di NTB. Ini sekaligus bentuk kepercayaan pemerintah pusat,” ungkap Fathurahman.

Pembangunan gedung UPTD PPA menelan anggaran Rp1,9 miliar, dengan rincian Rp1,6 miliar untuk konstruksi fisik dan Rp300 juta untuk pengadaan mebel serta perlengkapan kantor. Pemda menargetkan UPTD PPA tidak hanya hadir sebagai simbol, tetapi benar-benar menjadi garda terdepan perlindungan perempuan dan anak di Lombok Utara.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *