e-SPJ BKAD KLU Pangkas Birokrasi, Serapan APBD Tak Lagi Menumpuk di Akhir Tahun

banner 120x600
banner 468x60

Tanjungtv.com – Digitalisasi pengelolaan keuangan daerah mulai memberi dampak nyata di Kabupaten Lombok Utara (KLU). Penerapan aplikasi e-SPJ oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) KLU dinilai menjadi solusi untuk mengatasi persoalan klasik lambannya pencairan anggaran dan menumpuknya serapan APBD di akhir tahun.

Melalui sistem e-SPJ, seluruh proses pertanggungjawaban keuangan organisasi perangkat daerah (OPD) kini dilakukan secara elektronik. Mulai dari pengajuan dokumen, verifikasi, hingga penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) tidak lagi bergantung pada berkas fisik.

banner 325x300

Kepala BKAD KLU, Malasiswadi, mengatakan digitalisasi ini dirancang untuk memangkas rantai birokrasi yang selama ini menyita waktu OPD. Dengan proses yang lebih ringkas, pelaksanaan program di lapangan dapat berjalan lebih tepat waktu.

“Selama ini keterlambatan pencairan sering berdampak ke kegiatan OPD. Dengan e-SPJ, proses administrasi bisa diselesaikan lebih cepat, sehingga program tidak lagi terhambat urusan teknis,” ujarnya, Sabtu (10/1).

Ia menjelaskan, sistem e-SPJ memungkinkan proses verifikasi dilakukan secara daring dan terintegrasi dengan bidang akuntansi. Kondisi ini membuat pemantauan realisasi fisik dan anggaran bisa dilakukan secara simultan, tanpa harus menunggu akhir periode.

Tak hanya mempercepat layanan, sistem ini juga mendorong perubahan pola serapan anggaran. Jika sebelumnya pencairan cenderung menumpuk menjelang tutup tahun anggaran, kini BKAD KLU menargetkan serapan yang lebih merata sepanjang tahun.

“Dengan sistem yang cepat, OPD tidak punya alasan lagi menunda pencairan. Harapannya serapan APBD bisa lebih sehat dan tidak menumpuk di akhir tahun,” kata Malasiswadi.

Untuk mendukung percepatan tersebut, BKAD KLU juga mengintegrasikan e-SPJ dengan layanan SP2D Online melalui kerja sama dengan Bank NTB Syariah. Proses pencairan dana kini dapat dilakukan sepenuhnya secara digital tanpa pengantaran dokumen ke bank.

“Begitu dokumen dinyatakan lengkap dan sah, dana langsung ditransfer ke rekening rekanan. Rata-rata prosesnya hanya sekitar lima menit,” jelasnya.

Dari sisi pengawasan, setiap tahapan dalam e-SPJ tercatat secara sistematis. Jejak administrasi yang jelas dinilai mampu memperkuat pengendalian internal serta meminimalkan potensi kesalahan maupun penyimpangan.

Selain berdampak pada pelaksanaan program, e-SPJ juga mempermudah penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan daerah. Data keuangan telah terekam sejak awal, sehingga proses pelaporan akhir tahun dapat dilakukan lebih cepat dan akurat, baik untuk kebutuhan internal maupun pemeriksaan aparat pengawas.

Penerapan e-SPJ ini merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menekankan pemanfaatan teknologi informasi dalam tata kelola keuangan pemerintah.

Ke depan, BKAD KLU akan mewajibkan seluruh OPD menggunakan e-SPJ secara aktif dan konsisten. Pola rekonsiliasi data yang sebelumnya kerap menumpuk di akhir tahun juga akan diubah menjadi rekonsiliasi bulanan.

“Target besarnya adalah sistem pelaporan keuangan yang mendekati real time. Dengan data yang selalu terbarui, pimpinan daerah bisa mengambil keputusan lebih cepat dan tepat,” tutup Malasiswadi.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *