2.504 PPPK Paro Waktu di KLU Terima SK, BKN Buka Harapan Status Penuh Waktu

banner 120x600
banner 468x60

Tanjungtv.com – Sebanyak 2.504 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paro waktu di Kabupaten Lombok Utara (KLU) resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada Kamis (15/1). Penyerahan SK ini menjadi momentum penting bagi ribuan tenaga honorer yang kini resmi mengabdi sebagai aparatur pemerintah.

Acara tersebut dihadiri perwakilan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang membawa kabar menggembirakan. Dalam sambutannya, BKN menyampaikan bahwa PPPK paro waktu tidak perlu berkecil hati karena terbuka peluang untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu ke depan.

banner 325x300

Peluang tersebut seiring rencana pemerintah pusat melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Revisi ini diharapkan membuka jalan perubahan status PPPK paro waktu menjadi penuh waktu, sehingga kesejahteraan dan kepastian karier aparatur semakin meningkat.

Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar menyambut baik rencana tersebut. Ia meminta para PPPK paro waktu untuk tetap fokus menjalankan tugas dan tanggung jawab, tanpa terlalu memikirkan status ke depan.

“Jangan berpikir ke sana dulu. Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Pemerintah pasti akan memperhatikan dan memberikan yang terbaik untuk nasib mereka,” ujar Najmul.

Najmul juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperjuangkan kesejahteraan aparatur, termasuk PPPK paro waktu, sesuai dengan regulasi yang berlaku.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *