Polres Lombok Utara Pastikan Kematian Perempuan di Pantai Pandanan Tanpa Unsur Pidana

banner 120x600
banner 468x60

Tanjungtv.com — Polres Lombok Utara (Lotara) menegaskan bahwa kematian seorang perempuan berinisial SAH (35) yang ditemukan di Pantai Pandanan, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Minggu (18/1), murni disebabkan oleh faktor kesehatan dan tidak terkait tindak kriminal.

Penegasan tersebut disampaikan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengkaji data medis, keterangan dokter, serta pernyataan resmi dari pihak keluarga. Hasilnya, korban diketahui memiliki riwayat gangguan kesehatan mental yang cukup lama.

banner 325x300

Kasatreskrim Polres Lotara, Iptu I Komang Wilandra, menjelaskan bahwa berdasarkan rekam medis dan keterangan dokter spesialis, korban mengidap gangguan afektif bipolar tipe campuran serta gangguan cemas menyeluruh. Kondisi tersebut, menurutnya, turut memengaruhi kesehatan korban dalam jangka panjang.

“Keterangan keluarga juga menyebutkan korban pernah mengalami depresi dan mengeluhkan sakit di bagian leher sejak sekitar 10 tahun lalu,” ujar Wilandra.

Ia menambahkan, seluruh temuan tersebut telah dikaji bersamaan dengan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pemeriksaan sejumlah saksi. Dari hasil penyelidikan, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan maupun unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

Pihak keluarga korban juga telah menerima kejadian ini dengan ikhlas dan menyampaikan secara resmi tidak menuntut proses hukum. Bahkan, keluarga menolak dilakukan autopsi dan menyerahkan surat pernyataan tidak keberatan kepada kepolisian.

Diketahui, korban ditemukan meninggal dunia sekitar pukul 09.25 Wita dan langsung dievakuasi ke RS Bhayangkara Mataram untuk dilakukan visum luar. Sebelumnya, korban dilaporkan meninggalkan tempat tinggal sejak Selasa (13/1). Sepeda motor korban sempat ditemukan terparkir di pinggir jalan wilayah Malaka dan informasi tersebut disampaikan kepada keluarga di Sidoarjo, Jawa Timur.

Setelah keluarga datang ke Lombok Utara, korban ternyata telah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Polisi memastikan seluruh prosedur penanganan telah dilakukan sesuai standar dan hasil penyelidikan mengarah pada kematian tanpa unsur pidana.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *