DPRD Lombok Utara Rampungkan Peta Jalan Kerja 2026, Fokus pada Pembahasan Raperda Strategis dan Serapan Aspirasi Masyarakat

banner 120x600
banner 468x60

Tanjungtv.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara telah secara resmi menyepakati dan menetapkan Peta Jalan Kegiatan Masa Sidang I Tahun Dinas 2026. Jadwal yang berlangsung sejak Januari hingga April 2026 ini dirancang untuk mengoptimalkan seluruh fungsi strategis dewan dalam mengawal pembangunan daerah.

Penetapan jadwal kegiatan tersebut diumumkan langsung oleh Wakil Ketua DPRD KLU, Hakamah, dalam rapat paripurna internal, Senin (05/01/2026). Ia menegaskan bahwa jadwal yang disusun secara sistematis dan terukur ini bertujuan memastikan pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dapat berjalan secara sinergis dan tepat sasaran.

banner 325x300

“Jadwal ini disusun secara sistematis dan terukur agar seluruh fungsi DPRD, baik fungsi legislasi, anggaran, maupun pengawasan, dapat berjalan optimal pada Masa Sidang I Tahun Dinas 2026,” ujar Hakamah.

Masa Sidang I tahun ini diisi dengan sejumlah agenda prioritas. Pada bulan Januari, dewan memfokuskan diri pada agenda internal serta percepatan kerja Panitia Khusus (Pansus) yang membahas dua rancangan peraturan daerah (Raperda). Puncak aktivitas legislatif dijadwalkan berlangsung pada Februari dan Maret, dengan fokus utama pada rapat-rapat kerja alat kelengkapan dewan serta pembahasan mendalam sejumlah Raperda krusial.

Beberapa Raperda yang menjadi sorotan utama dalam masa sidang ini mencerminkan isu-isu strategis dan berkelanjutan bagi Kabupaten Lombok Utara, antara lain:

Raperda Penyelenggaraan Sistem Limbah Domestik (urusan sanitasi dan lingkungan hidup).

Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lombok Utara (pedoman utama pembangunan spasial).

Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) (jaminan ketahanan pangan).

Raperda Perubahan Perda tentang Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah (optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah/BUMD).

Hakamah menekankan komitmen DPRD untuk menjaga sinergi dan koordinasi yang erat dengan Pemerintah Daerah dalam setiap tahapan pembahasan kebijakan. Selain itu, sebagai bentuk konkret pertanggungjawaban kepada konstituen, DPRD telah menjadwalkan pelaksanaan reses pimpinan dan anggota pada bulan Maret 2026.

Agenda reses ini dirancang untuk memberikan kesempatan kepada anggota dewan turun langsung ke daerah pemilihan masing-masing guna menyerap aspirasi, keluhan, serta masukan dari masyarakat. Penjadwalan reses juga telah diselaraskan dengan kalender libur nasional, seperti Tahun Baru Imlek, Hari Raya Nyepi, dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, guna memaksimalkan partisipasi publik.

“Melalui jadwal ini, DPRD berharap seluruh kegiatan dapat terlaksana tepat waktu dan menghasilkan keputusan yang berpihak pada kepentingan masyarakat Lombok Utara,” tegas Hakamah.

Dengan peta jalan yang jelas ini, DPRD KLU menunjukkan kesiapan dan komitmennya untuk bekerja secara terencana, transparan, serta berorientasi pada hasil yang diharapkan membawa dampak positif bagi kemajuan Kabupaten Lombok Utara sepanjang tahun 2026.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *