DPRD Lombok Utara Dukung Percepatan Pembayaran Rumah RTG Korban Gempa, Aspirasi Aplikator Ditampung

banner 120x600
banner 468x60

Tanjungtv.com – Komitmen DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) dalam mempercepat pemulihan pascagempa kembali ditegaskan. Lembaga legislatif daerah tersebut menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pembayaran pembangunan Rumah Tahan Gempa (RTG) bagi korban gempa, sekaligus menampung aspirasi para pelaku usaha konstruksi yang tergabung dalam Asosiasi Aplikator RTG.

Komitmen itu mengemuka dalam audiensi yang digelar di ruang rapat pimpinan DPRD KLU, Senin (26/1). Hearing tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD KLU Agus Jasmani, S.IP, didampingi Ketua Komisi III Sutranto, SH, serta sejumlah anggota komisi terkait. Audiensi ini menjadi ruang dialog terbuka antara legislatif dan aplikator yang selama ini terlibat langsung dalam proses rekonstruksi rumah warga terdampak gempa.

banner 325x300

Dalam pertemuan tersebut, para aplikator menyampaikan sejumlah keluhan dan harapan, terutama terkait belum cairnya pembayaran atas pekerjaan pembangunan rumah RTG yang telah mereka kerjakan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat kelanjutan proyek rekonstruksi jika tidak segera mendapatkan kejelasan dari pemerintah daerah.

“Kami datang untuk meminta kepastian. Pekerjaan di lapangan terus berjalan, namun pembayaran belum terealisasi. Kami berharap DPRD bisa menjembatani aspirasi ini agar segera disampaikan kepada Bupati, sehingga tidak menghambat proses pembangunan rumah bagi korban gempa,” ujar perwakilan Asosiasi Aplikator RTG dalam hearing tersebut.

Para aplikator menegaskan bahwa percepatan pembayaran bukan hanya soal kepentingan usaha, tetapi juga berkaitan langsung dengan keberlanjutan pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat terdampak gempa. Tanpa kejelasan anggaran, dikhawatirkan progres pembangunan akan melambat.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD KLU Agus Jasmani menyampaikan bahwa DPRD memahami posisi dan kesulitan yang dihadapi para aplikator. Ia menegaskan bahwa DPRD memiliki komitmen kuat untuk memperjuangkan aspirasi tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan politik dalam proses pemulihan pascabencana.

“Semua aspirasi yang disampaikan hari ini kami dengar dan kami catat. DPRD akan segera menyampaikannya secara resmi kepada Bupati Lombok Utara agar ada solusi dan kejelasan terkait pembayaran. Program RTG ini menyangkut hajat hidup masyarakat banyak, sehingga tidak boleh terhambat,” tegas Agus Jasmani.

Menurutnya, percepatan pembangunan rumah RTG merupakan salah satu indikator keberhasilan pemulihan pascagempa. Oleh karena itu, seluruh pemangku kepentingan, baik eksekutif, legislatif, maupun pelaku usaha, harus berjalan seirama dan saling mendukung.

Senada dengan itu, Ketua Komisi III DPRD KLU Sutranto, SH, menyampaikan bahwa pihaknya akan mengawal aspirasi aplikator hingga ke tingkat pengambil kebijakan. Komisi III, kata dia, memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan, termasuk rekonstruksi rumah korban gempa.

“Kami di Komisi III akan mengawal persoalan ini secara serius. Jangan sampai kerja keras aplikator di lapangan tidak diimbangi dengan dukungan administrasi dan anggaran. Ini demi kelancaran program dan keadilan bagi semua pihak,” ujarnya.

Hearing tersebut juga menjadi ajang penguatan sinergi antara DPRD dan pelaku usaha lokal. Para aplikator mengapresiasi sikap terbuka DPRD KLU yang memberikan ruang dialog dan menunjukkan kepedulian terhadap persoalan di lapangan.

“Kami mengapresiasi DPRD KLU yang mau mendengar langsung keluhan kami. Ini menunjukkan bahwa wakil rakyat benar-benar hadir untuk rakyat dan pelaku usaha yang terlibat dalam pembangunan daerah,” ujar salah satu aplikator.

Para aplikator pun menyatakan optimisme bahwa dengan dukungan DPRD, pembayaran pembangunan rumah RTG dapat segera direalisasikan. Mereka berharap langkah cepat dari pemerintah daerah dapat menjaga semangat dan keberlanjutan kerja di lapangan.

Program pembangunan Rumah Tahan Gempa sendiri merupakan salah satu prioritas utama Pemerintah Kabupaten Lombok Utara pascagempa. Program ini tidak hanya bertujuan menyediakan hunian layak, tetapi juga memastikan keamanan dan ketahanan bangunan bagi masyarakat di wilayah rawan bencana.

Dengan adanya dukungan DPRD KLU terhadap percepatan pembayaran dan penampungan aspirasi aplikator, diharapkan proses rekonstruksi rumah RTG dapat berjalan lebih lancar dan tepat waktu. Langkah ini sekaligus menjadi bukti nyata sinergi antara legislatif, pemerintah daerah, dan pelaku usaha dalam mempercepat pemulihan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lombok Utara.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *