DPRD Lombok Utara Susun Jadwal Masa Sidang I Tahun Dinas 2026, Fokus Sinkronisasi Agenda dan Kepentingan Publik

banner 120x600
banner 468x60

Tanjungtv.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara mulai memantapkan langkah kerja kelembagaan dengan menggelar rapat penyusunan jadwal kegiatan Masa Sidang I Tahun Dinas 2026. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Lombok Utara pada Senin, 26 Januari 2026.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lombok Utara, Agus Jasmani, S.IP, didampingi Wakil Ketua I Hakamah dan Wakil Ketua II I Made Kariyasa, S.Pd.H. Turut hadir dalam kegiatan tersebut para anggota Badan Musyawarah (Bamus), Kepala Bagian Persidangan, serta Kepala Bagian Fasilitasi Sekretariat DPRD Lombok Utara.

banner 325x300

Penyusunan jadwal Masa Sidang I ini menjadi tahapan awal yang sangat strategis dalam memastikan seluruh agenda kedewanan berjalan terencana, efektif, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah serta aspirasi masyarakat Lombok Utara. Agenda yang dibahas mencakup jadwal rapat paripurna, rapat alat kelengkapan dewan, kunjungan kerja, hingga kegiatan pengawasan dan penyerapan aspirasi masyarakat.

Ketua DPRD Lombok Utara, Agus Jasmani, menegaskan bahwa perencanaan jadwal masa sidang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi fondasi utama bagi optimalisasi kinerja DPRD selama satu tahun ke depan. Ia menekankan pentingnya sinkronisasi agenda DPRD dengan program kerja pemerintah daerah agar fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan dapat berjalan maksimal.

“Penyusunan jadwal ini menjadi kunci agar seluruh tugas dan fungsi DPRD dapat berjalan secara terukur, tertib, dan tepat sasaran. Kita ingin setiap agenda yang ditetapkan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Lombok Utara,” ujar Agus Jasmani dalam rapat tersebut.

Senada dengan itu, Wakil Ketua I DPRD Lombok Utara, Hakamah, menyoroti pentingnya keseimbangan antara agenda internal dewan dan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Menurutnya, DPRD harus memastikan ruang yang cukup bagi kegiatan reses dan penyerapan aspirasi sebagai bagian dari komitmen wakil rakyat terhadap konstituen.

Sementara Wakil Ketua II, I Made Kariyasa, S.Pd.H, menambahkan bahwa penyusunan jadwal Masa Sidang I Tahun Dinas 2026 juga harus mempertimbangkan efektivitas waktu dan kesiapan masing-masing alat kelengkapan dewan. Ia berharap jadwal yang disepakati nantinya dapat dilaksanakan secara konsisten tanpa mengurangi kualitas pembahasan setiap agenda.

Dalam rapat tersebut, anggota Badan Musyawarah bersama jajaran Sekretariat DPRD juga memberikan masukan teknis terkait penyesuaian waktu, mekanisme persidangan, serta dukungan administratif guna menunjang kelancaran seluruh kegiatan DPRD selama masa sidang berlangsung.

Melalui penyusunan jadwal Masa Sidang I Tahun Dinas 2026 ini, DPRD Lombok Utara menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme lembaga, memperkuat koordinasi internal, serta memastikan setiap kebijakan dan keputusan yang dihasilkan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Diharapkan, dengan perencanaan yang matang sejak awal tahun, DPRD Lombok Utara mampu menjalankan perannya secara optimal sebagai mitra strategis pemerintah daerah sekaligus representasi suara rakyat dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan di Kabupaten Lombok Utara.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *