DPRD Lombok Utara Tetapkan Materi dan Jadwal Masa Sidang I Tahun Dinas 2026

banner 120x600
banner 468x60

Tanjungtv.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) menggelar Rapat Paripurna Internal dengan agenda pengumuman dan penetapan materi serta jadwal Masa Sidang I Tahun Dinas 2026. Rapat berlangsung di Ruang Sidang DPRD Lombok Utara dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD KLU, Agus Jasmani, S.IP, didampingi Wakil Ketua I, Hakamah.

Rapat paripurna internal tersebut dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Lombok Utara, serta unsur sekretariat DPRD, di antaranya Kepala Bagian Persidangan dan Kepala Bagian Fasilitasi. Kehadiran unsur pimpinan dan anggota DPRD menandakan komitmen lembaga legislatif dalam menata agenda kerja secara terencana dan terukur sejak awal tahun dinas.

banner 325x300

Ketua DPRD Lombok Utara, Agus Jasmani, S.IP, dalam pengantarnya menegaskan bahwa penetapan materi dan jadwal Masa Sidang I merupakan tahapan penting dalam memastikan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPRD dapat berjalan secara optimal. Menurutnya, agenda masa sidang menjadi pedoman utama bagi seluruh alat kelengkapan dewan dalam menjalankan tugas konstitusionalnya.

“Melalui rapat paripurna internal ini, kita ingin memastikan bahwa seluruh agenda DPRD pada Masa Sidang I Tahun Dinas 2026 tersusun dengan baik, realistis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Lombok Utara,” ujar Agus Jasmani.

Ia menambahkan bahwa jadwal yang telah ditetapkan mencakup berbagai kegiatan strategis DPRD, mulai dari pembahasan rancangan peraturan daerah, rapat-rapat alat kelengkapan dewan, hingga agenda pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah. Seluruh agenda tersebut disusun dengan mempertimbangkan efektivitas waktu serta sinkronisasi dengan kebijakan pembangunan daerah.

Wakil Ketua I DPRD Lombok Utara, Hakamah, turut menekankan pentingnya disiplin dan komitmen seluruh anggota DPRD dalam menjalankan jadwal masa sidang yang telah disepakati bersama. Ia berharap, dengan perencanaan yang matang, kinerja DPRD pada tahun dinas 2026 dapat semakin meningkat dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah.

Rapat Paripurna Internal ini berlangsung dengan tertib dan lancar, serta ditutup dengan penetapan resmi materi dan jadwal Masa Sidang I Tahun Dinas 2026. Dengan ditetapkannya agenda tersebut, DPRD Lombok Utara diharapkan mampu menjalankan perannya secara maksimal sebagai representasi rakyat dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *