Tanjungtv.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Utara menegaskan komitmennya dalam menjawab kritik dan masukan DPRD terkait minimnya penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah wilayah desa dan dusun. Skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yang akan segera dilaksanakan dinilai menjadi solusi strategis agar pembangunan PJU berjalan lebih merata, terencana, dan berkelanjutan.
Sekretaris Dishub Lombok Utara, Ali Imron, menjelaskan bahwa melalui KPBU, pemerintah daerah tidak hanya fokus pada pemasangan lampu di jalan utama, tetapi juga dapat membagi penerangan ke ruas-ruas jalan yang selama ini dianggap penting namun belum tersentuh PJU. Menurutnya, skema ini memungkinkan pemerintah menggandeng pihak swasta untuk pembangunan dan pengelolaan PJU secara profesional.
“Dengan KPBU, jalan-jalan prioritas yang selama ini gelap bisa segera diterangi. Jalan utama akan ditangani melalui kerja sama dengan pihak ketiga, sementara titik-titik penting lainnya tetap menjadi perhatian pemerintah daerah,” kata Ali Imron. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bukan bentuk pembiaran, melainkan langkah percepatan di tengah keterbatasan fiskal daerah.
Kritik terkait minimnya PJU sebelumnya disampaikan oleh Anggota Komisi IV DPRD Nusa Tenggara Barat, Sudirsah Sujanto, usai melakukan reses di 14 titik daerah pemilihannya di Lombok Utara. Ia menyoroti banyaknya keluhan masyarakat mengenai jalan desa dan dusun yang masih gelap gulita, yang dinilai berpotensi meningkatkan kecelakaan lalu lintas dan kriminalitas.
Menanggapi hal tersebut, Dishub Lombok Utara menilai masukan DPRD sebagai alarm penting bagi pemerintah daerah. Namun Ali Imron menekankan bahwa pemerintah tidak tinggal diam. Sejumlah langkah teknis telah disusun, termasuk pemetaan ulang ruas jalan yang benar-benar membutuhkan PJU berdasarkan tingkat kepadatan lalu lintas, risiko kecelakaan, dan aktivitas masyarakat.
Selain aspek keamanan, Dishub juga menilai PJU memiliki peran strategis dalam mendukung citra Kabupaten Lombok Utara sebagai daerah pariwisata. Penerangan jalan yang memadai akan memberi rasa aman bagi wisatawan dan masyarakat, sekaligus memperkuat wajah daerah pada malam hari, terutama di jalur-jalur penghubung menuju kawasan wisata.
Ali Imron menambahkan, kolaborasi dengan pihak swasta melalui KPBU justru membuka ruang inovasi, baik dari sisi teknologi lampu hemat energi, sistem pemeliharaan, hingga efisiensi pembiayaan jangka panjang. Dengan demikian, keberlanjutan PJU tidak lagi bergantung sepenuhnya pada APBD yang terbatas.
Ia juga memastikan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan DPRD, termasuk yang diserap melalui reses, akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan kebijakan Dishub ke depan. Pemerintah daerah, kata dia, memiliki kepentingan yang sama dengan DPRD, yakni memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi secara adil dan merata.
Dengan skema KPBU yang disiapkan, Dishub Lombok Utara optimistis persoalan minimnya PJU dapat ditangani secara bertahap dan terukur. Langkah ini diharapkan tidak hanya menjawab kritik, tetapi juga menjadi bukti bahwa pemerintah daerah serius menghadirkan pelayanan publik yang adaptif, kolaboratif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.















