KLU Wilayah Timur Masih Gelap, KPBU PJU Disiapkan Jadi Jalan Keluar

banner 120x600
banner 468x60

Tanjungtv- Keluhan soal jalan gelap yang menghantui warga Lombok Utara selama bertahun-tahun akhirnya menemukan titik terang. Setelah lama menjadi ironi di daerah pariwisata, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara kini mulai menyiapkan solusi besar: proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Langkah ini bukan tanpa alasan. Minimnya penerangan di jalur wisata, ruas penghubung desa, hingga kawasan pelosok dinilai telah berdampak pada keselamatan warga, aktivitas ekonomi malam hari, dan citra daerah. KPBU pun dipilih sebagai jalan keluar di tengah keterbatasan fiskal dan sumber daya pemerintah daerah.
Keseriusan rencana ini terlihat dari langkah Komisi II DPRD Lombok Utara yang secara langsung mendatangi Kementerian Keuangan RI. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan skema KPBU PJU berjalan sesuai regulasi dan memiliki dasar teknis yang kuat sebelum diterapkan di daerah.
Anggota DPRD KLU, Artadi, menyebut konsultasi ke pusat menjadi krusial karena KPBU bukan sekadar soal pembiayaan. Menurutnya, proyek ini menuntut kesiapan regulasi, administrasi, serta komitmen politik yang solid antara eksekutif dan legislatif.
Artadi menegaskan, tanpa komitmen kepala daerah dan dukungan penuh DPRD, KPBU hanya akan menjadi rencana di atas kertas. Karena itu, pihaknya mendorong agar seluruh proses dijalankan secara bertahap dan disiplin, mulai dari menunggu petunjuk teknis pusat hingga penyiapan dokumen daerah.
Ia memperkirakan, jika semua tahapan berjalan sesuai aturan, realisasi KPBU PJU di Lombok Utara baru dapat terlaksana sekitar tahun 2027. Tahapan tersebut mencakup penyusunan studi pendahuluan, konsultasi publik, penetapan Tim KPBU, hingga pengajuan proyek ke pemerintah pusat.
Dalam ketentuan Kementerian Keuangan, proyek KPBU PJU juga wajib masuk dalam Buku PPP Kementerian PPN/Bappenas sebagai proyek prioritas yang siap ditawarkan kepada badan usaha. Selain itu, Pemda harus menyiapkan rencana pengadaan lahan, skema pembayaran layanan, serta rekomendasi kemampuan keuangan daerah.
Artadi mengungkapkan, meski pemerintah pusat menyediakan panduan dan referensi, penentuan mitra kerja tetap berada di tangan pemerintah kabupaten. Lombok Utara, kata dia, telah mempelajari daerah-daerah yang sukses menjalankan KPBU, salah satunya Kabupaten Madiun.
Dari perhitungan awal, kebutuhan penerangan jalan di Lombok Utara diperkirakan menelan anggaran sekitar Rp20,5 miliar. Nilai tersebut dinilai sebanding dengan manfaat jangka panjang yang akan dirasakan masyarakat, mulai dari peningkatan keamanan hingga penguatan sektor pariwisata.
Tak hanya soal infrastruktur, KPBU PJU juga diarahkan menjadi sarana pemberdayaan masyarakat. Sekitar 50 persen tenaga kerja direncanakan berasal dari warga lokal agar terjadi transfer pengetahuan dan peningkatan kapasitas SDM daerah.
“Kalau tanpa KPBU, kondisi PJU tidak akan banyak berubah. Keluhan masyarakat soal jalan gelap hampir setiap hari kami dengar,” ujar Artadi, seraya menegaskan bahwa penerangan jalan adalah kebutuhan dasar, bukan kemewahan.
Melalui skema ini, DPRD berharap Lombok Utara tak lagi dikenal sebagai daerah wisata yang gelap saat malam tiba. KPBU PJU diproyeksikan menjadi fondasi keselamatan warga, denyut ekonomi malam hari, dan wajah baru Lombok Utara yang lebih aman, terang, dan berdaya saing.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *