Tanjungtv— Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama komisi-komisi DPRD Kabupaten Lombok Barat melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka pendalaman tugas dan fungsi komisi DPRD, khususnya terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Kunjungan kerja ini difokuskan pada penguatan peran DPRD dalam proses legislasi daerah, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga pengharmonisasian Ranperda agar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Lombok Barat dan diikuti anggota komisi-komisi DPRD. Dalam pertemuan tersebut, dibahas pula mekanisme kerja antar-komisi dalam mengawal lahirnya Perda inisiatif yang responsif terhadap persoalan perumahan dan penataan kawasan permukiman.
Kunjungan kerja ini diterima langsung oleh Kasubag Kepegawaian Taufikurahman, yang menyambut baik agenda diskusi dan pertukaran pandangan antar lembaga. Ia menilai forum tersebut penting sebagai ruang berbagi pengalaman dan penguatan koordinasi kelembagaan.
Melalui kunjungan ini, DPRD Lombok Barat berharap pembahasan Ranperda inisiatif tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman dapat berjalan lebih komprehensif, tepat sasaran, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pembangunan perumahan yang berkelanjutan.















