TANJUNGTV — Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Utara bergerak cepat menindaklanjuti surat sanksi administrasi yang diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait pengelolaan TPA Jugil, yang berlokasi di Dusun Jugil, Desa Sambik Bangkol, Kecamatan Gangga.
Sebagai langkah awal, DLH Kabupaten Lombok Utara telah melakukan penutupan TPA secara parsial. Penanganan awal tersebut dilakukan dengan pemadatan sampah dan penimbunan menggunakan tanah sebagai bagian dari upaya pengendalian dampak lingkungan.
Kepala DLH Kabupaten Lombok Utara, Husnul Ahadi, membenarkan adanya surat sanksi dari KLHK tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah yang dilakukan saat ini masih dalam tahap awal dan belum bersifat final, namun komitmen untuk menyesuaikan pola pengelolaan sesuai arahan Kementerian sudah berjalan.
“Yang pasti bahwa arahan dari kementerian untuk merubah pola yang digunakan di TPA akan kami lakukan segera. Kita sudah melakukan penutupan, kemudian kita padatkan dan kita timbun dengan tanah,” ujarnya, Selasa (25/1).
Perubahan pola pengelolaan TPA Jugil diarahkan dari sistem lama menuju konsep controlled landfill. DLH KLU sebelumnya telah mengupayakan tambahan anggaran melalui APBD Perubahan, namun belum terealisasi. Oleh karena itu, penganggaran lanjutan akan diupayakan melalui APBD Murni pada tahun berikutnya.
KLHK memberikan tenggat waktu selama enam bulan untuk menindaklanjuti sanksi administrasi tersebut. Saat ini, DLH KLU masih memiliki waktu sekitar dua hingga tiga bulan, dan proses penanganan dinilai telah berjalan sesuai tahapan yang dilaporkan.
“Waktunya kita masih punya sekitar dua atau tiga bulan lagi dan itu sudah berproses, jadi dari Kementerian memberikan respons positif tidak ada perpanjangan karena proses kita sudah berjalan,” jelas Husnul.
Ke depan, DLH Kabupaten Lombok Utara menargetkan pengelolaan TPA Jugil terus ditingkatkan hingga mencapai sistem sanitary landfill. Proses tersebut ditargetkan rampung paling lambat pada semester pertama tahun 2026.
“Sekarang ini sudah berproses dan itu sudah dianggap cukup dulu, tapi akan terus kita lanjutkan sampai rencana yang sudah kita susun,” pungkasnya.















