Tanjungtv.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara (KLU) semakin memantapkan langkah reformasi birokrasi melalui pembenahan tata kelola arsip pemerintahan. Upaya tersebut diperkuat dengan terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) tentang penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah KLU, Rusdianto, menegaskan bahwa sistem kearsipan kini tidak lagi bertumpu pada dokumen fisik, melainkan pada kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) yang berjalan secara digital.
“Sekarang yang utama bukan lagi hard-nya, tapi SOP-nya. Semua proses sudah diatur dalam sistem. Ini juga diperkuat dengan kebijakan turunan yang terbit akhir tahun lalu,” ujarnya, Senin (9/2).
Melalui aplikasi SRIKANDI, seluruh proses surat-menyurat hingga pengarsipan dilakukan secara elektronik. Surat masuk dapat langsung diproses dan ditandatangani secara digital selama OPD terkait telah terhubung dengan sistem. Hal ini dinilai mampu mempercepat alur kerja sekaligus meningkatkan akuntabilitas dokumen pemerintahan.
Namun demikian, Rusdianto mengakui bahwa penerapan di lapangan belum sepenuhnya optimal. Keterbatasan sumber daya manusia, sarana pendukung, serta kebutuhan sosialisasi ke seluruh OPD masih menjadi tantangan.
“Kami belum bisa melayani secara penuh. Tapi upaya terus berjalan, pelan-pelan kita dorong supaya semua OPD bisa menerapkan,” katanya.
Untuk mempercepat implementasi, pihaknya aktif melakukan pelatihan dan pendampingan. Operator surat-menyurat maupun petugas arsip mendapatkan bimbingan langsung, baik dengan datang ke dinas maupun melalui kunjungan tim ke masing-masing OPD.
“Kami lakukan dua cara, supaya mereka bisa praktik langsung dan lebih cepat memahami,” tutup Rusdianto.















