Tanjungtv , — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Lombok Utara. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan studi komparasi serta koordinasi terkait mekanisme pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.
Rombongan Komisi III DPRD Gianyar disambut secara resmi di lingkungan DPRD Lombok Utara oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Sekretariat DPRD Lombok Utara. Penyambutan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keterbukaan, mencerminkan semangat sinergi antarlembaga legislatif daerahSelasa (10/02/2026) .
Dalam pertemuan tersebut, Komisi III DPRD Gianyar menggali informasi terkait tahapan, prosedur, serta pola kerja DPRD Lombok Utara dalam membahas LKPJ kepala daerah. Mulai dari mekanisme internal alat kelengkapan dewan, keterlibatan komisi-komisi, hingga penyusunan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ yang disampaikan oleh kepala daerah.
Kasubag Umum dan Kepegawaian Sekretariat DPRD Lombok Utara menjelaskan bahwa pembahasan LKPJ dilakukan secara sistematis dan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses tersebut diawali dengan penyampaian LKPJ oleh kepala daerah, dilanjutkan dengan pembahasan di tingkat komisi, rapat gabungan, hingga paripurna untuk penetapan rekomendasi DPRD.
Selain itu, disampaikan pula bahwa rekomendasi DPRD terhadap LKPJ menjadi instrumen penting dalam mendorong peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah. Rekomendasi tersebut tidak hanya bersifat evaluatif, tetapi juga menjadi bahan perbaikan bagi perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan di tahun berikutnya.
Komisi III DPRD Gianyar menyampaikan apresiasi atas keterbukaan DPRD Lombok Utara dalam berbagi pengalaman dan praktik pembahasan LKPJ. Informasi yang diperoleh dinilai sangat bermanfaat sebagai bahan pembanding dalam rangka penyempurnaan mekanisme kerja DPRD Gianyar, khususnya dalam fungsi pengawasan dan evaluasi kinerja pemerintah daerah.
Kunjungan kerja ini juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan antara DPRD kabupaten, sekaligus memperkuat koordinasi dan pertukaran praktik baik (best practices) dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang akuntabel dan transparan.
Dengan adanya kunjungan tersebut, diharapkan masing-masing DPRD dapat terus meningkatkan kualitas pembahasan LKPJ, sehingga fungsi pengawasan legislatif dapat berjalan lebih efektif dan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat.















