TANJUNGTV – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara menerima kunjungan kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) serta komisi-komisi DPRD Kabupaten Lombok Barat, Selasa (04/02/2026). Kegiatan ini berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Lombok Utara, Kecamatan Tanjung.
Kunjungan kerja tersebut dilaksanakan dalam rangka koordinasi dan konsultasi kelembagaan terkait tugas dan fungsi komisi-komisi DPRD, khususnya dalam proses pembahasan Peraturan Daerah (Perda) inisiatif DPRD Kabupaten Lombok Barat tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Rombongan DPRD Kabupaten Lombok Barat dipimpin langsung oleh Ketua BAPEMPERDA dan diikuti oleh perwakilan dari masing-masing komisi DPRD. Kehadiran rombongan diterima secara resmi oleh jajaran Sekretariat DPRD Lombok Utara yang diwakili oleh Kasubag Kepegawaian, Taufikurahman.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas secara mendalam mekanisme penyusunan, pembahasan, hingga pengharmonisasian Perda inisiatif DPRD, khususnya yang berkaitan dengan sektor perumahan dan kawasan permukiman. Topik ini dinilai strategis karena menyangkut hak dasar masyarakat serta tata kelola pembangunan wilayah yang berkelanjutan.
Ketua BAPEMPERDA DPRD Lombok Barat menyampaikan bahwa konsultasi ini bertujuan untuk memperkaya substansi regulasi yang tengah disusun, sekaligus memastikan Perda yang dihasilkan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta kebutuhan riil masyarakat di daerah.
Sementara itu, Kasubag Kepegawaian DPRD Lombok Utara, Taufikurahman, menyambut baik kunjungan kerja tersebut. Ia menilai forum koordinasi antar-DPRD menjadi sarana penting untuk saling bertukar informasi, pengalaman, dan praktik terbaik dalam pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Menurutnya, penyusunan Perda inisiatif DPRD memerlukan sinergi yang kuat antara alat kelengkapan dewan, sekretariat, serta pemangku kepentingan lainnya agar produk hukum daerah yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek yuridis, tetapi juga memiliki dampak nyata bagi masyarakat.
Selain membahas aspek teknis pembentukan Perda, pertemuan ini juga menyinggung peran dan fungsi komisi-komisi DPRD dalam mengawal implementasi kebijakan perumahan dan kawasan permukiman, mulai dari perencanaan, pengawasan pelaksanaan program, hingga evaluasi kebijakan di lapangan.
Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan terjalin hubungan kelembagaan yang semakin harmonis antara DPRD Kabupaten Lombok Barat dan DPRD Lombok Utara, sekaligus mendorong peningkatan kualitas regulasi daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan tukar pendapat, serta penegasan komitmen bersama untuk terus memperkuat koordinasi antar-DPRD dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel.















