Tanjungtv.com — Memasuki Ramadan 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) mengambil langkah antisipatif dengan menata ulang jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini tidak sekadar penyesuaian waktu kerja selama puasa, melainkan strategi menjaga ritme pelayanan publik agar tetap optimal.
Penyesuaian tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4/61/BUP/2026 tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadan 1447 Hijriah bagi ASN di lingkungan Pemda KLU yang ditandatangani Bupati Najmul Akhyar. Aturan ini menjadi tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 serta Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 4 Tahun 2025.
Dalam edaran tersebut ditegaskan, jam kerja efektif ASN selama Ramadan ditetapkan minimal 32 jam 30 menit per minggu. Artinya, meski durasi harian mengalami penyesuaian, beban kerja dan target pelayanan tetap harus tercapai.
Untuk unit kerja dengan lima hari kerja, jadwal ditetapkan Senin hingga Kamis pukul 08.00–15.00 WITA dengan waktu istirahat 12.15–12.45 WITA. Khusus Jumat, jam kerja berlangsung pukul 08.00–15.30 WITA dengan istirahat 12.15–13.15 WITA.
Sementara unit kerja dengan enam hari kerja menerapkan jam operasional Senin hingga Kamis dan Sabtu pukul 08.00–14.00 WITA, serta Jumat pukul 08.00–14.00 WITA dengan waktu istirahat lebih panjang menyesuaikan pelaksanaan ibadah. Ketentuan ini berlaku sejak 1 Ramadan 1447 Hijriah hingga akhir bulan suci.
Sekretaris Daerah KLU, Sahabudin, menegaskan bahwa perubahan jam kerja tidak boleh berdampak pada kualitas layanan masyarakat. Ia meminta seluruh perangkat daerah menjaga disiplin dan memastikan pelayanan tetap berjalan maksimal.
“Penyesuaian jam kerja ini sudah diatur dengan mempertimbangkan efektivitas kinerja. Kami minta seluruh OPD tetap memaksimalkan pelayanan, jangan sampai ada keluhan masyarakat karena alasan jam kerja Ramadan,” tegasnya, Rabu (18/2).
Tak hanya itu, pengawasan internal juga akan diperketat. Kepala OPD diminta aktif memonitor kehadiran dan produktivitas pegawai selama bulan puasa. Bahkan, Satpol PP akan dilibatkan untuk melakukan pengecekan tingkat kehadiran ASN, terutama pada awal Ramadan.
Pemda KLU berharap Ramadan tidak menjadi alasan turunnya produktivitas, melainkan momentum memperkuat integritas dan etos kerja aparatur. Dengan manajemen waktu yang tepat dan pengawasan yang konsisten, pelayanan publik di Lombok Utara diharapkan tetap berjalan prima sepanjang bulan suci.















