Jaga Marwah Ramadhan, Pemda KLU Perketat Aktivitas Usaha dan Hiburan

banner 120x600
banner 468x60

Tanjungtv.com — Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara (KLU) mengambil langkah tegas untuk memastikan suasana Ramadan dan Idulfitri 1447 H/2026 M berlangsung aman dan khusyuk. Melalui Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 100.3.4/170/KLU/2026, Pemda menitikberatkan penguatan pengawasan ketertiban umum sebagai bagian dari upaya menjaga marwah bulan suci.

Kebijakan tersebut tidak hanya menyasar pembatasan jam operasional usaha kuliner, tetapi juga menertibkan aktivitas hiburan, penggunaan petasan, hingga kendaraan dengan knalpot racing yang berpotensi mengganggu kekhidmatan ibadah.

banner 325x300

Selama Ramadan, restoran, rumah makan, dan warung dilarang melayani penjualan makanan dan minuman pada siang hari mulai pukul 05.00 WITA hingga 16.00 WITA. Namun, di kawasan penunjang pariwisata, pelayanan bagi tamu non-muslim tetap diperbolehkan dengan pengaturan area tertutup sebagai bentuk toleransi dan penghormatan terhadap umat Islam yang menjalankan puasa.

Selain sektor kuliner, pengelola hotel, losmen, karaoke, tempat rekreasi, serta hiburan umum lainnya diminta menahan diri dari kegiatan dengan musik bernada tinggi atau pesta. Aktivitas musik diperbolehkan sebatas pengantar makan berupa audio atau MP3 dengan volume sedang.

Pemda juga secara tegas melarang masyarakat membuat, menyimpan, membawa, mengedarkan, menjual, hingga membunyikan petasan dan kembang api yang dapat membahayakan keselamatan serta mengganggu ibadah. Larangan ini diperluas pada aktivitas balap liar dan penggunaan kendaraan bermotor yang tidak memenuhi ambang batas emisi dan kebisingan, termasuk knalpot racing.

Tidak hanya itu, pemilik hotel, penginapan, losmen, dan kos-kosan diimbau memperketat pengawasan serta tidak menyediakan tempat untuk praktik asusila. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen menciptakan lingkungan sosial yang kondusif selama Ramadan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) KLU, Totok Surya Saputra, menegaskan bahwa pengawasan akan dilakukan secara rutin sejak hari pertama puasa. Patroli siang dan malam akan digelar untuk memastikan seluruh ketentuan dipatuhi.

“Kami mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap penertiban. Namun apabila ditemukan pelanggaran, tentu akan dilakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Pemda KLU berharap sinergi antara aparat, pelaku usaha, serta masyarakat dapat menjaga suasana Ramadan dan Idulfitri tetap aman, tertib, serta penuh khidmat. Langkah ini sekaligus menjadi penegasan bahwa ketertiban umum dan nilai-nilai religius berjalan beriringan demi kenyamanan bersama.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *