65 Rumah Adat Kampu Bayan Timur Ludes Terbakar, Warisan Budaya Ikut Terancam

banner 120x600
banner 468x60

Tanjungtv.com – Kebakaran hebat melanda kawasan permukiman masyarakat adat di Kampu Bayan Timur, Dusun Bayan Timur, Desa Bayan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara (KLU), Kamis (19/2). Sebanyak 65 rumah adat dilaporkan ludes terbakar dalam peristiwa yang mengguncang jantung perkampungan tradisional tersebut.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 13.30 WITA itu bukan sekadar kebakaran permukiman biasa. Rumah-rumah yang terbakar merupakan bangunan adat khas masyarakat Bayan yang sebagian besar berbahan kayu dan beratap ilalang kering—material yang sangat mudah terbakar dan membuat api cepat menjalar dari satu bangunan ke bangunan lain.

banner 325x300

Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan KLU, Erwin Rahadi, mengatakan pihaknya menerima laporan dari warga bernama R. Irasapa sekitar pukul 13.30 WITA. Regu 3 Pos Bayan yang sedang piket langsung bergerak dan tiba di lokasi lima menit kemudian.

“Begitu menerima laporan, tim langsung menuju lokasi dan melakukan pemadaman serta pengamanan area agar api tidak merembet lebih luas,” ujar Erwin.

Proses pemadaman berlangsung hingga pukul 16.00 WITA. Petugas Damkar bersama warga dan unsur terkait bahu-membahu menjinakkan kobaran api yang sempat memicu kepanikan warga sekitar.

Beruntung, tidak ada laporan korban jiwa dalam kejadian tersebut. “Alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Anggota bersama warga bergerak cepat sehingga situasi dapat dikendalikan,” tambahnya.

Meski demikian, musibah ini meninggalkan duka mendalam bagi masyarakat adat Bayan. Selain kehilangan tempat tinggal, kebakaran ini juga berdampak pada kelestarian arsitektur tradisional yang sarat nilai sejarah dan budaya. Kampu Bayan Timur dikenal sebagai salah satu kawasan yang masih mempertahankan tatanan rumah adat secara turun-temurun.

Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh faktor kelalaian manusia (human error). Namun, penyebab pasti serta total kerugian material masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian dari Polsek Bayan bersama pengurus adat setempat.

Kini, perhatian tertuju pada langkah penanganan pascakebakaran, termasuk upaya pemulihan permukiman adat dan perlindungan terhadap warisan budaya yang tersisa. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya sistem mitigasi kebakaran di kawasan rumah adat yang menggunakan material tradisional mudah terbakar.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *