Ricuh di Kantor Desa Pansor, Sengketa Rekomendasi Kadus Pansor Tengah Jadi Pemicu

banner 120x600
banner 468x60

Tanjungtv.com – Aksi unjuk rasa yang berujung ricuh terjadi di kantor sementara Desa Pansor, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara (KLU), Kamis pagi (19/2). Kericuhan dipicu polemik hasil panitia seleksi (pansel) perangkat kewilayahan, khususnya untuk formasi Kepala Dusun (Kadus) Pansor Tengah.

Massa yang menamakan diri Aliansi Desa Pansor mulai berdatangan sekitar pukul 08.20 WITA. Mereka langsung menyampaikan orasi secara bergantian, menuntut agar hasil pansel tertanggal 29 Desember 2025 dijalankan tanpa dilakukan seleksi ulang.

banner 325x300

Dalam tuntutannya, warga meminta agar peserta dengan nilai tertinggi pada formasi Kadus Pansor Tengah segera dilantik. Mereka menolak keputusan untuk menggelar pansel ulang yang dinilai tidak sejalan dengan hasil seleksi sebelumnya.

Situasi mulai memanas sekitar pukul 08.35 WITA. Sejumlah fasilitas kantor desa sementara dilaporkan mengalami kerusakan, mulai dari kanopi, kursi, meja, speaker hingga beberapa bagian jendela.

Kepala Desa Pansor, Airman, sekitar pukul 08.45 WITA menyampaikan bahwa pelantikan perangkat kewilayahan tidak dapat dilaksanakan hari itu karena kondisi tidak kondusif. Ia menyatakan akan berkonsultasi lebih lanjut dengan Dinas P2KBPMDes untuk menentukan langkah selanjutnya.

Namun kondisi kembali memanas. Airman sempat dikejar warga hingga akhirnya dievakuasi ke Markas Polres Lombok Utara untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Pada pukul 09.20 WITA, massa ditemui Camat Kayangan, Siti Rukaiyah, bersama Sekretaris Desa Pansor dan pihak terkait lainnya. Setelah mendapat penjelasan, massa membubarkan diri secara tertib sekitar pukul 11.00 WITA.

Siti Rukaiyah menjelaskan, persoalan bermula dari hasil seleksi calon kepala dusun yang digelar Tim Independen Ujian Seleksi Perangkat Desa Pansor pada 29 Desember 2025 di gedung BUMDes Desa Pansor. Seleksi tersebut diikuti tujuh peserta untuk sejumlah formasi kepala dusun, dengan tahapan tes tulis dan wawancara.

Berdasarkan rekapitulasi nilai, untuk formasi Kadus Kuni Jati, Hendri Watoni meraih nilai tertinggi 138 poin, disusul Nasrudin 129,5 poin, dan Muh. Saefuddin 119,5 poin.

Pada formasi Kadus Pansor Tengah, Anggi Pradana memperoleh nilai tertinggi 147 poin, diikuti Masdin dengan 113,5 poin.

Sedangkan untuk Kadus Lendang Galuh, Firman Rosyadi meraih total 115 poin. Satu peserta lainnya, Jemi Asmayadi, tidak tercantum memperoleh nilai dalam rekapitulasi.

Tim seleksi terdiri dari Sandi Gustina Putra (ketua), Marta Efendi (sekretaris), dan Zulhadis (anggota).

Menurut Siti, persoalan muncul karena rekomendasi kepala desa untuk Dusun Pansor Tengah justru diberikan kepada peserta peringkat kedua. Sementara untuk dua dusun lainnya direkomendasikan sesuai peringkat pertama.

Pihak kecamatan telah meminta penjelasan terkait pertimbangan tersebut, namun hingga kini belum ada alasan tegas yang disampaikan. Untuk Kadus Kuni Jati dan Lendang Galuh telah mendapatkan persetujuan bupati untuk dilantik. Sementara untuk Pansor Tengah diminta dilakukan pansel ulang.

Warga bersikukuh menolak seleksi ulang dan mendesak agar peserta dengan nilai tertinggi langsung dilantik sesuai hasil seleksi sebelumnya. Polemik ini pun menjadi catatan penting bagi pemerintah desa dan kecamatan agar proses seleksi perangkat desa berjalan transparan dan akuntabel demi menjaga kondusivitas masyarakat.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *