Tanjungtv.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan di kawasan wisata Gili Trawangan. Kepala Dinas Perhubungan Lombok Utara, Parihin, menegaskan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap keberadaan sepeda listrik dan cidomo di Gili Trawangan. Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya laporan terkait pelanggaran aturan penggunaan sepeda listrik, yang seharusnya dilarang beroperasi di wilayah tersebut.
Gili Trawangan dikenal sebagai kawasan yang mengusung konsep bebas kendaraan bermotor, di mana cidomo (delman khas Lombok) menjadi satu-satunya moda transportasi tradisional yang diizinkan. Namun, dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah wisatawan dan pengusaha lokal mencoba menggunakan sepeda listrik sebagai alternatif transportasi, meskipun sudah ada aturan yang melarang penggunaannya.
Parihin menyatakan, untuk menindaklanjuti pelanggaran ini, pihaknya akan membentuk tim pengawasan khusus yang akan bertugas secara rutin di tiga Gili, yaitu Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air. “Kami akan terus berupaya menjaga keindahan dan kearifan lokal di kawasan Gili. Sepeda listrik memang dilarang, dan kami tak akan menoleransi pelanggaran ini,” ujar Parihin dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Dinas Perhubungan Lombok Utara.
Tim pengawasan ini akan terdiri dari lima orang yang akan melakukan patroli harian di kawasan Gili. Dua orang dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dua orang dari Dinas Perhubungan, dan satu orang dari pihak kepolisian akan ditugaskan secara bergiliran untuk memastikan tidak ada lagi sepeda listrik yang beroperasi di Gili Trawangan dan sekitarnya. Pengawasan ketat ini dilakukan untuk menegakkan peraturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
“Kami akan standby setiap hari di tiga Gili. Pengawasan ini untuk memberikan efek jera bagi siapa pun yang melanggar. Mereka yang nekat menggunakan sepeda listrik akan langsung ditindak tegas sesuai peraturan,” tambah Parihin.
Selain sepeda listrik, penggunaan cidomo juga menjadi sorotan. Pemerintah Kabupaten Lombok Utara akan memastikan bahwa cidomo yang beroperasi di Gili Trawangan memenuhi syarat kebersihan dan kesejahteraan hewan. Ada beberapa laporan terkait pemakaian cidomo yang tidak memperhatikan kesehatan kuda. Parihin menegaskan, pihaknya tidak hanya fokus pada sepeda listrik, tetapi juga akan memperketat pengawasan terhadap kondisi cidomo di lapangan.
Langkah ini diapresiasi oleh berbagai pihak, termasuk pelaku usaha pariwisata yang merasa keberadaan sepeda listrik mengganggu nuansa alami dan tradisional Gili Trawangan. Salah satu pengusaha penginapan, I Gede Santosa, mengungkapkan bahwa para wisatawan yang datang ke Gili biasanya mencari ketenangan dan suasana khas yang bebas dari kebisingan kendaraan bermotor. “Dengan adanya sepeda listrik, tentu suasana ini akan hilang. Kami mendukung penuh langkah tegas dari pemerintah,” ujarnya.
Di sisi lain, beberapa warga lokal merasa peraturan ini perlu didukung dengan solusi alternatif bagi mereka yang merasa kesulitan dengan transportasi di Gili. “Kami sepenuhnya mendukung pelarangan sepeda listrik, tapi kami berharap pemerintah juga menyediakan opsi transportasi ramah lingkungan yang lebih efisien selain cidomo,” kata Wayan, seorang warga setempat.
Parihin pun menjawab kekhawatiran tersebut dengan menyatakan bahwa pemerintah daerah sedang mengeksplorasi alternatif lain yang tetap mematuhi aturan konservasi lingkungan. “Kami memahami adanya kebutuhan untuk inovasi transportasi, namun hal tersebut harus tetap sejalan dengan visi pelestarian lingkungan di Gili Trawangan,” tandasnya.
Dengan adanya langkah-langkah pengawasan ketat ini, Parihin berharap pelanggaran aturan dapat ditekan seminimal mungkin. Pemerintah Kabupaten Lombok Utara juga akan melakukan sosialisasi kepada wisatawan dan warga lokal mengenai pentingnya mematuhi aturan yang berlaku demi menjaga keunikan kawasan Gili sebagai destinasi wisata dunia.
Ke depan, Pemkab Lombok Utara akan terus berkolaborasi dengan pihak kepolisian, Pol PP, dan pelaku usaha lokal untuk memastikan ketertiban di kawasan Gili tetap terjaga. “Gili Trawangan adalah aset pariwisata yang harus kita jaga bersama. Jika tidak, dampaknya bisa sangat besar bagi keberlangsungan wisata kita,” tutup Parihin dengan tegas.















