Lahan Pemda di Gili Trawangan Jadi Sorotan, Posko Damkar Di Bangun Meski Ada Somasi!

banner 120x600
banner 468x60

Tanjungtv.com – Dalam perkembangan terbaru, polemik lahan pembangunan Posko Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Lombok Utara (KLU) di Gili Trawangan semakin memanas. Kepala Dinas Damkarmat KLU, Suhardi, memastikan bahwa lahan yang digunakan untuk mendirikan posko tersebut sepenuhnya merupakan milik Pemda KLU. Hal ini dinyatakan menyusul adanya somasi dari pihak yang mengklaim sebagian dari lahan tersebut.

“Tempat bangun lahan Pemda KLU,” tegas Suhardi dalam keterangannya kepada Lombok Post pada Jumat (4/10). Ia menjelaskan bahwa pembangunan posko tersebut sudah sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Lombok Utara dan proses pengalokasian lahan telah dilakukan sejak 2023.

banner 325x300

Namun, tak lama setelah pengumuman tersebut, sebuah somasi dilayangkan oleh seorang warga yang merasa bahwa lahan tersebut adalah miliknya. Meskipun demikian, Suhardi tidak menampik bahwa masalah tersebut kini menjadi urusan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) KLU. “Kami persilakan langsung ke dinas terkait aset, yaitu BKAD, untuk menanyakan lebih lanjut,” tambahnya.

Pembangunan posko Damkar di Gili Trawangan ini dianggap mendesak mengingat wilayah tersebut merupakan salah satu pusat pariwisata paling sibuk di Kabupaten Lombok Utara. Letaknya yang jauh dari daratan membuat akses bantuan kebakaran sering kali terhambat. Oleh karena itu, posko Damkar di Gili dinilai sangat penting untuk menangani keadaan darurat dengan cepat.

“Kebutuhan akan posko Damkar di Gili Trawangan bukan hal baru. Ini sudah direncanakan sejak tahun lalu dan kami berkomitmen untuk merealisasikannya demi melindungi kawasan pariwisata vital ini,” jelas Suhardi.

Tidak hanya dari pihak Damkarmat, dukungan kuat juga datang dari Ketua Fraksi Demokrat DPRD KLU, Ardianto, yang menyatakan bahwa keberadaan posko Damkar di Gili Trawangan adalah langkah strategis. “Sebagai pusat pariwisata, Gili Trawangan harus memiliki infrastruktur penyelamatan yang memadai, terutama posko Damkar. Jika terjadi kebakaran di sana, penanganan harus segera dilakukan tanpa menunggu bantuan dari daratan,” ujarnya.

Meski demikian, polemik mengenai somasi terkait kepemilikan lahan tak bisa diabaikan begitu saja. Pihak yang melayangkan somasi mengklaim memiliki hak atas lahan tersebut dan meminta agar pembangunan posko dihentikan. Ini menimbulkan spekulasi di kalangan masyarakat, apakah pembangunan posko bisa terhambat oleh masalah hukum.

BKAD KLU sendiri belum memberikan pernyataan resmi mengenai somasi ini. Namun, beberapa sumber di internal Pemda menyatakan bahwa mereka siap menghadapi gugatan tersebut jika diperlukan, mengingat proses pengadaan lahan sudah sesuai dengan prosedur.

Sementara itu, masyarakat Gili Trawangan yang sangat bergantung pada pariwisata mengharapkan agar posko Damkar dapat segera beroperasi. “Ini masalah keselamatan, bukan hanya soal tanah. Kita butuh posko Damkar ini untuk melindungi semua orang di sini, termasuk wisatawan,” ujar salah satu warga Gili yang juga pemilik homestay.

Meskipun ada riak-riak di permukaan terkait masalah lahan, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara berkomitmen penuh untuk menyelesaikan pembangunan posko Damkar tersebut. Posko ini diharapkan menjadi tulang punggung dalam penanggulangan kebakaran dan bencana lainnya yang kerap mengancam kawasan pariwisata.

Dengan sorotan yang terus mengarah ke pembangunan posko Damkar ini, semua pihak kini menunggu keputusan akhir mengenai somasi tersebut. Apakah posko ini akan tetap berdiri di atas lahan yang disengketakan, atau akan ada perubahan dalam rencana pembangunan, masih menjadi tanda tanya besar. Satu hal yang pasti, keberadaan posko Damkar di Gili Trawangan dianggap mutlak demi menjaga keberlangsungan pariwisata dan keselamatan di kawasan terse

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *