Tanjungtv.com – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024 di Kabupaten Lombok Utara (KLU) kembali menjadi sorotan setelah Badan Pertanahan Nasional (BPN) KLU berhasil menuntaskan pembagian 1.100 sertifikat tanah baru kepada masyarakat dalam waktu singkat. Kecepatan dan efisiensi program tahun ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam mempermudah masyarakat mengakses hak atas tanah mereka secara gratis. Kepala BPN KLU, Supriadi, dalam konferensi persnya pada Jumat (4/10), menyebutkan bahwa sertifikat tanah yang diterbitkan tahun ini tersebar di empat desa, yaitu Desa Santong Mulia, Sesait, Pendua di Kecamatan Kayangan, dan Desa Bayan di Kecamatan Bayan.
Program PTSL yang sering kali menjadi perbincangan masyarakat berhasil diselesaikan oleh BPN KLU lebih cepat dari target. Salah satu alasan yang disebutkan adalah kuota bidang tanah yang jauh lebih sedikit dibandingkan tahun sebelumnya. “Tahun ini hanya ada 1.100 bidang tanah yang kami selesaikan, jauh lebih sedikit dibandingkan dengan tahun lalu yang mencapai 5.992 bidang di enam desa,” jelas Supriadi. Meski demikian, kecepatan dan kualitas pelayanan tetap menjadi prioritas utama BPN KLU, dan pembagian sertifikat kepada masyarakat dilakukan tepat waktu pada akhir September 2024.
Supriadi juga optimis bahwa program PTSL akan berlanjut pada tahun 2025. Namun, berapa jumlah kuota yang akan diterima oleh Kabupaten Lombok Utara masih belum bisa dipastikan. Hal ini, menurutnya, akan sangat bergantung pada kebijakan pusat. “Kami belum bisa memastikan kuota untuk tahun depan, karena itu keputusan ada di tangan pusat. Namun, kami berharap program ini tetap mendapatkan dukungan penuh,” tambah Supriadi.
Program PTSL menjadi salah satu program pemerintah yang sangat dinantikan oleh masyarakat, terutama di daerah pedesaan yang selama ini kesulitan untuk mendapatkan sertifikat tanah. Program ini memberikan akses kepada masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis, tanpa harus melalui proses panjang dan berbelit. Dengan batasan luas tanah yang bisa disertifikatkan, yaitu 50.000 meter persegi untuk lahan pertanian dan 5.000 meter persegi untuk non-pertanian, program ini dirancang untuk memberikan keadilan bagi masyarakat dengan berbagai jenis kepemilikan tanah.
Keberhasilan BPN KLU dalam menuntaskan PTSL tahun 2024 lebih cepat dari tahun-tahun sebelumnya memberikan gambaran positif tentang kinerja pemerintah daerah dan pusat dalam melayani masyarakat. Meski kuota bidang tanah tahun ini lebih sedikit, hal ini tetap menjadi capaian yang perlu diapresiasi. Warga yang menerima sertifikat tanah menyatakan kebahagiaan mereka, karena dengan sertifikat tersebut, mereka merasa lebih tenang dan memiliki kepastian hukum atas lahan yang mereka miliki.
Warga Lombok Utara yang telah menerima sertifikat tanah berharap program PTSL terus berlanjut dengan kuota yang lebih besar di tahun-tahun mendatang. “Kami sangat terbantu dengan adanya program ini, sertifikat tanah gratis benar-benar meringankan beban kami, terutama bagi para petani dan warga desa yang selama ini kesulitan mengurus surat tanah,” ujar salah satu warga Desa Santong Mulia yang enggan disebutkan namanya.
Peran BPN KLU dalam Mempermudah Proses Sertifikasi
Supriadi juga menekankan bahwa BPN KLU akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Ia mengakui bahwa meski program ini berjalan lancar, masih banyak tantangan yang harus dihadapi, terutama dalam hal sosialisasi dan penyelesaian kendala administratif. Namun, BPN KLU tetap berkomitmen untuk mendukung masyarakat agar mendapatkan hak atas tanah mereka dengan cepat dan mudah.
Dengan adanya program PTSL, diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang merasa tidak aman atas kepemilikan tanahnya. Program ini bukan hanya tentang memberikan sertifikat tanah, tetapi juga menciptakan stabilitas ekonomi dan keamanan bagi masyarakat pedesaan. Dalam beberapa tahun ke depan, Lombok Utara mungkin akan menjadi salah satu kabupaten di Indonesia dengan jumlah kepemilikan tanah yang tersertifikasi paling tinggi, jika program ini terus mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat.
Keberhasilan BPN KLU dalam menuntaskan PTSL 2024 dengan efisien menjadi bukti nyata bahwa program pemerintah ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Dengan harapan agar program ini terus berjalan di masa depan, masyarakat Lombok Utara kini memiliki kepastian hukum atas tanah mereka. Dan meskipun jumlah kuota untuk tahun depan masih belum jelas, optimisme tetap terjaga, bahwa hak atas tanah bisa terus diberikan kepada seluruh warga Lombok Utara yang membutuhkannya.















