TanjungTV.com – Hingga hari ke-10 masa kampanye, keberadaan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dari pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur NTB dan calon Bupati-Wakil Bupati Lombok Barat masih marak terlihat di tempat yang tidak seharusnya. Meski sudah memasuki masa kampanye, alat peraga tersebut banyak yang belum ditertibkan oleh pihak terkait, baik di jalan utama maupun jalan desa. Hal ini memicu sorotan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lombok Barat.
Ketua Bawaslu Lombok Barat, Rizal Umami, dalam pernyataannya pada Minggu (6/10), mendesak Pemda Lombok Barat untuk segera mempercepat proses penertiban APS yang masih terpasang di berbagai titik. “Semua APS yang ada, baik itu milik calon gubernur maupun calon bupati, harus segera ditertibkan oleh Pemda. Sesuai dengan aturan, alat peraga yang tidak memiliki izin resmi harus segera dicopot,” tegas Rizal.
Menurut hasil koordinasi antara Bawaslu dan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP), penertiban APS memang dilakukan secara bertahap. Namun, hingga kini banyak APS yang belum disentuh oleh tim penertiban, khususnya di jalan-jalan desa. Bawaslu meminta agar penertiban dilakukan lebih menyeluruh, tidak hanya di jalan utama, namun juga di jalan desa yang masih banyak dipenuhi alat peraga yang tak sesuai aturan.
Alasan Keterbatasan Personel
Kasat Pol PP Lombok Barat, Baiq Yeni S. Ekawati, menjelaskan bahwa proses penertiban APS sedang berjalan, namun dilakukan secara bertahap karena adanya keterbatasan personel di lapangan. “Kami memang melakukannya secara bertahap, sesuai dengan hasil rapat tim gabungan. Namun, penertiban ini tetap berjalan dan akan menyasar semua APS yang tidak memiliki izin resmi,” kata Baiq Yeni.
Bawaslu menegaskan, bahwa seluruh APS yang tidak memiliki nomor identifikasi harus segera dibersihkan. Rizal Umami juga menyoroti bahwa alat peraga yang tak memiliki izin sah dapat mencederai semangat kampanye yang bersih dan tertib. “APS tanpa nomor, baik milik calon gubernur maupun calon bupati, harus segera dicopot. Jika tidak ada nomor identifikasi, maka itu wewenang Pemda untuk menertibkan,” lanjut Rizal.
Koordinasi Lanjutan dengan Pemda
Bawaslu akan terus berkoordinasi dengan Pemda Lombok Barat dan Pol PP untuk memastikan penertiban ini berjalan maksimal. Rizal menyatakan bahwa penertiban harus mencakup seluruh jalan, termasuk jalan-jalan desa yang masih terabaikan. “Kami akan melakukan koordinasi lebih lanjut agar penertiban bisa menyentuh jalan-jalan desa, karena masih banyak APS yang terpasang di sana,” tambahnya.
Dalam hal ini, Baiq Yeni menambahkan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti perintah tersebut dengan penertiban lebih intensif di wilayah-wilayah yang belum tersentuh. “Kami akan memastikan seluruh APS yang melanggar aturan dapat ditertibkan sesuai jadwal dan instruksi yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
Tantangan dan Harapan Bawaslu
Meskipun upaya penertiban terus berjalan, tantangan yang dihadapi terkait jumlah personel tetap menjadi kendala. Baiq Yeni mengakui, keterbatasan personel memang mempengaruhi kecepatan dalam melakukan pembersihan APS di seluruh wilayah Lombok Barat. Namun, ia optimis bahwa dengan kerja sama dan koordinasi yang baik, penertiban ini akan segera rampung.
Bawaslu berharap, Pemda Lombok Barat dapat lebih proaktif dalam menyelesaikan penertiban APS yang tidak sesuai aturan. “Kami berharap agar penertiban ini bisa segera selesai sebelum masa kampanye lebih lanjut. Semakin cepat APS dibersihkan, semakin baik kualitas kampanye yang bisa dinikmati masyarakat,” tutup Rizal.
Penertiban alat peraga kampanye yang efektif bukan hanya akan menciptakan keadilan dalam persaingan politik, tetapi juga menjaga estetika lingkungan Lombok Barat agar tetap tertata dengan baik selama masa pemilu ini.