Kejari Mataram Gencar Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI, Puluhan Pihak Dipanggil Setiap Pekan

banner 120x600
banner 468x60

Tanjungtv.com – Penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI Kota Mataram semakin intensif. Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram memastikan bahwa investigasi masih berjalan dan tidak ada indikasi penghentian kasus ini, meskipun terdapat rumor yang menyebutkan sebaliknya. Kepala Seksi Intelijen Kejari Mataram, Muhammad Harun Alrasyid, menegaskan bahwa pihaknya tetap konsisten dalam mengusut dugaan penyalahgunaan dana hibah tersebut. “Penyelidikan masih tetap jalan. Kami juga tiap pekan ada meminta keterangan dari beberapa pihak,” ungkap Harun saat diwawancarai oleh Lombok Post.

Menurut informasi yang dihimpun, belasan pihak telah dimintai keterangan dalam kasus ini. Mereka berasal dari pengurus KONI Mataram, perwakilan cabang olahraga (Cabor), hingga pihak Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Mataram. Jumlah totalnya telah mencapai 22 orang, yang kesemuanya berhubungan dengan dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI Kota Mataram dari tahun 2021 hingga 2023.

banner 325x300

Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, KONI Kota Mataram menerima kucuran dana hibah sebesar Rp 15,5 miliar dari Pemerintah Kota Mataram. Rinciannya, tahun 2021 dialokasikan sebesar Rp 2 miliar, tahun 2022 Rp 3,5 miliar, dan yang terbesar pada tahun 2023 sebesar Rp 10 miliar. Dari total dana Rp 10 miliar di tahun 2023, Rp 8 miliar diperuntukkan bagi kegiatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov), sementara Rp 2 miliar dialokasikan untuk keperluan operasional.

Kejari Mataram mencurigai adanya indikasi penyalahgunaan dana hibah ini, di mana alokasi anggaran diduga tidak sesuai dengan peruntukannya. “Kami mendapatkan informasi bahwa ada penyimpangan terkait penggunaan dana hibah tersebut. Namun untuk saat ini, kami masih dalam tahap penyelidikan dan belum bisa memastikan apakah kasus ini akan naik ke tahap penyidikan,” lanjut Harun.

Meskipun penyelidikan terus berjalan, publik masih bertanya-tanya kapan kasus ini akan menemui titik terang. Banyak pihak yang berharap agar kejaksaan segera memberikan kejelasan mengenai hasil investigasi mereka. Selain itu, masyarakat Kota Mataram, terutama komunitas olahraga, sangat menunggu transparansi dari pengurus KONI terkait penggunaan dana yang seharusnya mendukung kemajuan olahraga di tingkat kota.

Menanggapi dugaan korupsi ini, berbagai pihak mulai mengutarakan kekhawatiran mereka terhadap pengelolaan dana hibah yang diberikan untuk meningkatkan prestasi olahraga lokal. Dana hibah sebesar Rp 8 miliar yang diperuntukkan bagi penyelenggaraan Porprov diharapkan dapat mendongkrak prestasi olahraga Kota Mataram di tingkat provinsi. Namun, jika dana tersebut disalahgunakan, dampaknya akan sangat merugikan banyak pihak, terutama para atlet yang seharusnya mendapatkan dukungan penuh dari anggaran ini.

Harun Alrasyid pun mengingatkan bahwa setiap pihak yang terlibat dalam pengelolaan dana publik harus bertanggung jawab atas penggunaannya. Ia juga menegaskan bahwa Kejari Mataram akan terus memanggil pihak-pihak terkait setiap pekan hingga penyelidikan ini menemukan kejelasan yang lebih dalam.

Kasus ini juga menjadi sorotan publik karena nilai dana yang cukup besar, terutama untuk alokasi tahun 2023 yang mencapai Rp 10 miliar. Penggunaan dana hibah yang begitu besar tentunya memerlukan pengawasan ketat agar tidak terjadi penyalahgunaan yang bisa merugikan masyarakat dan para pelaku olahraga.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Mataram serta beberapa pengurus KONI belum memberikan tanggapan resmi terkait perkembangan penyelidikan ini. Meski demikian, masyarakat berharap agar kasus ini segera menemui titik terang dan penanganannya berjalan dengan adil serta transparan.

Dengan terus berlangsungnya penyelidikan, Kejari Mataram memastikan bahwa upaya penegakan hukum terkait dugaan korupsi dana hibah ini akan terus dijalankan tanpa ada tekanan dari pihak manapun. Harun menambahkan, “Kami meminta semua pihak untuk bersabar. Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dalam penyelidikan ini berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.”

Publik tentu menanti hasil akhir dari penyelidikan ini dan berharap agar para pelaku, jika terbukti bersalah, mendapatkan hukuman yang setimpal. Kasus ini menjadi pengingat penting akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *