Tanjungtv.com – Rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Sembalun, Lombok Timur, yang telah lama dinantikan, tampaknya semakin sulit terealisasi. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Pengendalian Pencemaran Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB, H. Samsudin, saat ditemui oleh Lombok Post. Menurutnya, kendala utama yang dihadapi dalam proyek ini adalah terkait lahan yang belum menemukan titik temu.
Awalnya, pemerintah berharap bahwa alokasi ruang di dalam Taman Nasional (TN) Gunung Rinjani dapat digunakan untuk membangun TPST. Lahan yang diidentifikasi untuk tujuan ini mencapai luas sekitar 5 hektare. Namun, hasil koordinasi bersama Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) dan kajian yang dilakukan menunjukkan bahwa secara regulasi, penggunaan lahan di kawasan konservasi untuk penampungan sampah tidak memungkinkan.
“Kita tidak bisa memaksakan diri, karena penggunaan kawasan konservasi untuk TPST tidak hanya memerlukan izin khusus, tetapi juga melibatkan prosedur panjang dari Kementerian LHK,” jelas Samsudin. Dia menambahkan bahwa tidak ada satu pun taman nasional di Indonesia yang memiliki kawasan konservasi yang digunakan sebagai tempat penampungan sampah. Hal ini menjadi penghalang utama bagi upaya pembangunan TPST di kawasan Sembalun.
Saran untuk memindahkan lokasi TPST ke kawasan hutan lindung atau hutan produksi juga dianggap kurang memadai. Menurut Samsudin, masalah lain yang muncul adalah lokasi-lokasi tersebut berada terlalu dekat dengan sungai dan akses menuju kawasan yang jauh dari permukiman membuat pengangkutan sampah menjadi sulit. “Upaya ini membutuhkan sumber daya yang lebih besar, terutama dalam hal transportasi sampah karena jaraknya yang jauh,” tambahnya.
Lahan di luar kawasan Taman Nasional juga bukan solusi yang ideal. Lahan-lahan tersebut sudah berstatus hak milik atau hak guna usaha (HGU), sehingga tidak bisa digunakan tanpa prosedur hukum yang lebih kompleks. Akibatnya, solusi untuk mencari lahan TPST di Sembalun masih menemui jalan buntu.
Meskipun demikian, pihak Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) NTB dari Kementerian PUPR telah bersedia menangani pembangunan sarana dan prasarana TPST. Namun, mereka mengajukan syarat bahwa pemerintah daerah harus menyelesaikan Detail Engineering Design (DED) dan Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan untuk memastikan pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Kedua dokumen ini sangat penting sebagai bagian dari sistem perencanaan Kementerian PUPR untuk Tahun Anggaran 2025.
“Dokumen perencanaan ini penting untuk memberikan kepastian mengenai bagaimana sampah di Sembalun akan dikelola secara efektif. Proses ini tidak bisa dilakukan oleh Pemprov saja, tapi harus dipimpin oleh Pemkab Lombok Timur,” tegas Samsudin. Dia menekankan bahwa peran pemerintah provinsi hanya sebagai fasilitator yang membantu mengintegrasikan dan mendampingi pemerintah daerah serta masyarakat.
Desakan untuk segera menyelesaikan masalah sampah di Sembalun semakin kuat, mengingat kawasan ini adalah salah satu destinasi wisata terpopuler di NTB. Sembalun tidak hanya menjadi pintu masuk utama pendakian Gunung Rinjani, tetapi juga sering dikunjungi oleh wisatawan domestik maupun mancanegara. Dengan semakin banyaknya pengunjung, volume sampah yang dihasilkan juga meningkat, membuat perlunya solusi yang cepat dan tepat dalam pengelolaan sampah.
“Sembalun ini nggak pernah sepi, selalu ramai dikunjungi wisatawan. Dengan potensi peningkatan sampah yang tinggi, kita harus segera menemukan cara pengelolaan yang baik,” ujar Samsudin yang juga mantan Sekretaris Dinas LHK NTB.
Sementara itu, Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani, Yarman, menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah langkah preventif dalam mengelola sampah di kawasan pendakian. Beberapa upaya tersebut termasuk pemeriksaan barang bawaan pendaki, pemasangan papan peringatan terkait sampah, serta kampanye sosialisasi “Pendaki Cerdas,” yang mengajarkan para pendaki untuk peduli terhadap diri sendiri, sesama pendaki, dan lingkungan sekitar.
Namun, meski ada berbagai langkah penanganan sampah yang telah dilakukan di kawasan pendakian, volume sampah di Sembalun secara keseluruhan tetap menjadi masalah besar. Maka dari itu, pembangunan TPST di Sembalun diharapkan menjadi solusi yang komprehensif untuk menangani sampah di kawasan tersebut. Hanya saja, hingga saat ini, rencana tersebut masih tertunda akibat berbagai kendala, terutama terkait lahan dan regulasi.
Kebutuhan akan fasilitas TPST yang memadai di Sembalun semakin mendesak seiring dengan bertambahnya kunjungan wisatawan. Pemerintah Lombok Timur bersama instansi terkait diharapkan dapat segera menemukan solusi yang tepat untuk memastikan kebersihan dan keberlanjutan lingkungan di kawasan wisata tersebut.















