Tanjungtv.com – Bupati Kabupaten Lombok Utara (KLU), Djohan Sjamsu, kembali menyerukan imbauan tegas kepada masyarakat agar berhenti membeli dan mengonsumsi rokok ilegal yang tidak membayar pajak cukai. Imbauan ini muncul dalam rapat koordinasi yang digelar di Tanjung pada Kamis (10/10), dalam rangka mempersiapkan operasi pemberantasan peredaran rokok ilegal yang melibatkan berbagai instansi, termasuk Satpol PP dan Bea Cukai Mataram.
Dalam sambutannya, Djohan menegaskan pentingnya masyarakat berperan aktif dalam menekan peredaran rokok ilegal. Menurutnya, dampak negatif dari pembelian rokok ilegal tidak hanya mempengaruhi penerimaan negara, tetapi juga berpengaruh langsung pada alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) cukai tembakau ke daerah. Dana tersebut, katanya, memiliki peran penting dalam mendukung kualitas bahan baku tembakau, pembinaan industri rokok, hingga program sosial yang terkait dengan ketentuan cukai.
“Jika masyarakat tetap membeli rokok ilegal, besaran dana bagi hasil dari cukai tembakau yang seharusnya masuk ke daerah akan berkurang. Padahal, produk rokok yang legal dan telah membayar cukai membawa manfaat besar, mulai dari pendanaan untuk kualitas tembakau, pembinaan industri rokok, hingga sosialisasi soal ketentuan cukai. Selain itu, dana tersebut juga mendukung operasi pemberantasan rokok ilegal yang akan mengamankan konsumen dari produk yang tidak memenuhi standar,” ujar Djohan.
Lebih lanjut, Djohan menekankan bahwa legalitas produk yang dikonsumsi masyarakat harus terjamin. Dengan memberantas peredaran rokok ilegal, diharapkan pasar hanya akan menyediakan produk yang aman dan sesuai ketentuan hukum. “Jika peredaran rokok ilegal ini bisa ditekan, maka konsumen akan lebih terlindungi. Produk yang tersedia di pasaran dijamin legalitasnya, sehingga aman untuk dikonsumsi.”
Tidak hanya berhenti pada imbauan, Djohan juga memberikan instruksi langsung kepada Satpol PP untuk melakukan tindakan tegas melalui operasi penertiban. Ia menilai bahwa peringatan kepada masyarakat saja tidak cukup untuk menekan peredaran rokok ilegal yang kini semakin meresahkan. “Kita perlu tindakan konkret. Satpol PP harus melaksanakan operasi dengan serius. Operasi ini harus dilakukan secara senyap, sehingga hasilnya bisa lebih optimal,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Utara, Totok Surya Saputra, menegaskan bahwa operasi pemberantasan rokok ilegal akan segera dimulai. Totok mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan pemetaan terhadap lokasi penjualan rokok ilegal di wilayah KLU. Berdasarkan hasil pendataan, terdapat 352 titik lokasi penjualan rokok ilegal, dengan wilayah Bayan menjadi daerah dengan jumlah penjualan tertinggi.
“Kami telah melakukan pemantauan selama beberapa waktu, dan hasilnya menunjukkan ada 352 titik lokasi penjualan rokok ilegal, yang terbanyak berada di wilayah Bayan. Kami sudah menyiapkan jadwal dan teknis pelaksanaan operasi untuk menindak lokasi-lokasi tersebut,” ujar Totok.
Pemberantasan rokok ilegal ini juga mendapatkan dukungan penuh dari pihak Bea Cukai Mataram. Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Mataram, Andy Risky, mengapresiasi langkah Pemkab Lombok Utara dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, Satpol PP, dan Bea Cukai untuk memastikan operasi ini berjalan lancar dan efektif.
“Kami sangat mendukung penuh operasi ini. Kami harap koordinasi antara instansi terkait bisa berjalan dengan baik, sehingga jadwal dan teknis pelaksanaan operasi bisa diatur lebih awal. Kami siap untuk mengikutsertakan anggota Bea Cukai di wilayah KLU,” tutur Andy.
Pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Lombok Utara diharapkan tidak hanya berfokus pada penindakan hukum, tetapi juga mendorong masyarakat untuk lebih memahami dampak buruk dari konsumsi rokok ilegal, baik dari segi kesehatan maupun ekonomi daerah. Dengan adanya sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, Satpol PP, dan Bea Cukai, diharapkan peredaran rokok ilegal bisa segera ditekan dan masyarakat lebih memilih produk rokok yang legal dan aman.
Pemerintah Kabupaten Lombok Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar cukai melalui kampanye edukasi yang masif serta tindakan hukum yang tegas. Langkah ini, diharapkan Djohan, akan memberikan dampak positif jangka panjang bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat.















