Tanjugtv.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat tengah mengkaji secara serius rencana merger atau penggabungan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).Pj. Bupati Lombok Barat, H. Ilham, menyampaikan bahwa pengusulan perubahan terkait pembentukan dan susunan perangkat daerah didasarkan pada perkembangan peraturan perundang-undangan mengenai kelembagaan. Selain itu, langkah ini juga dipertimbangkan demi meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan tugas di setiap OPD.
Ilham menjelaskan, dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan yang rasional, proporsional, efektif, dan efisien, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat mengusulkan perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2016 terkait pembentukan dan susunan perangkat daerah. “Kami mengusulkan perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah,” ujar Ilham pada Rabu (9/10).
Langkah ini tidak hanya dilakukan demi efisiensi internal, tetapi juga sebagai upaya penyesuaian dengan rencana pembentukan kementerian baru oleh Presiden terpilih. Ilham menjelaskan bahwa saat ini proses kajian merger OPD sudah dimulai, sambil menunggu pembentukan kementerian baru tersebut. “Sambil menunggu kementerian baru, kami sudah mulai melakukan kajian terhadap rencana merger OPD ini,” tambahnya.
Dukungan untuk langkah ini datang dari berbagai pihak, salah satunya dari anggota DPRD Lombok Barat, Munawir Haris. Ia menyatakan bahwa rasio belanja pegawai di Lombok Barat telah mencapai hampir 44 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sementara aturan yang berlaku menyebutkan rasio idealnya hanya berada di angka 30 persen. “Tidak ada korelasi antara banyaknya jumlah OPD dengan Dana Alokasi Umum (DAU) yang akan diterima daerah. Maka merger OPD ini adalah langkah tepat untuk efisiensi anggaran,” jelas Munawir.
Lebih lanjut, Munawir menyoroti rendahnya kinerja beberapa OPD di Lombok Barat. Dari delapan OPD yang diharapkan menjadi penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD), realisasinya masih berada di bawah 50 persen. Dengan sisa waktu hanya dua bulan sebelum akhir tahun anggaran, Munawir menegaskan pentingnya Pj. Bupati memberikan tekanan kepada OPD untuk bekerja lebih maksimal. “OPD penghasil PAD harus digenjot agar bisa mencapai target. Merger OPD ini adalah solusi untuk meningkatkan efisiensi sekaligus memperbaiki kinerja,” katanya.
Tidak hanya berbicara mengenai efisiensi anggaran secara umum, Munawir juga memberikan gambaran konkret tentang potensi penghematan yang bisa diraih jika merger OPD ini dilakukan. Ia memperkirakan bahwa Lombok Barat bisa menghemat hingga Rp 500 miliar dari langkah penggabungan ini. “Merger OPD bisa menghasilkan efisiensi anggaran sekitar Rp 500 miliar,” tegas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Dengan angka efisiensi yang sangat besar tersebut, langkah merger OPD bukan hanya solusi untuk efisiensi anggaran, tetapi juga menjadi salah satu cara untuk meningkatkan kinerja OPD di Lombok Barat yang dinilai masih belum optimal. Ini menjadi langkah penting bagi Lombok Barat dalam menghadapi tantangan keuangan di masa mendatang, sembari tetap meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Merger OPD yang diinisiasi oleh Pemda Lombok Barat ini akan terus dipantau oleh berbagai pihak, terutama dalam implementasinya nanti. Dengan dukungan DPRD dan harapan adanya perbaikan kinerja, masyarakat Lombok Barat menantikan bagaimana langkah ini akan membawa perubahan nyata bagi tata kelola pemerintahan yang lebih baik.















