Tanjungtv.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Utara terus memberikan perhatian serius terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam penginputan data pada portal resmi daerah. Data yang diinput ini sangat penting untuk mendukung berbagai program strategis, termasuk dalam penurunan angka kemiskinan di Lombok Utara. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Utara, Anding Duwi Cahyadi, pada saat Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengelola Reformasi Birokrasi Internal dan Input Rencana Aksi Reformasi Birokrasi (RB) Triwulan III.
Data sebagai Kunci Kemajuan Daerah
Menurut Sekda Anding, data yang diinput oleh OPD memainkan peran vital dalam pendataan daerah, terutama dalam hal pengentasan kemiskinan. “Data yang diinput melalui portal sangat penting. Misalnya, dalam mendukung program pengentasan kemiskinan, data tersebut membantu kita melacak progres secara real-time. Dari data ini, kita bisa melihat bahwa kemiskinan di Lombok Utara terus menurun, dan saat ini berada pada jalur yang tepat untuk terus ditekan,” ujar Anding.
Ia menambahkan bahwa sejak 2008 hingga 2024, indikator kemiskinan di Lombok Utara telah mengalami penurunan yang signifikan. “Pada awalnya, angka kemiskinan berada di atas 40 persen. Namun, berkat program yang konsisten dan terukur, angka itu kini telah turun menjadi 23 persen,” jelasnya. Capaian ini menurutnya merupakan bukti bahwa program pengentasan kemiskinan di Lombok Utara berjalan sesuai rencana.
Penginputan Data dan Reformasi Birokrasi
Lebih lanjut, Anding menekankan bahwa penginputan data bukan hanya penting bagi program pengentasan kemiskinan, tetapi juga untuk memastikan bahwa Reformasi Birokrasi (RB) di Lombok Utara berjalan dengan baik. Pada rapat tersebut, Anding merujuk pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 182 Tahun 2024, yang memberikan petunjuk teknis tentang evaluasi RB di seluruh wilayah Indonesia.
“Evaluasi ini bertujuan memastikan bahwa perencanaan dan pelaksanaan RB di Lombok Utara telah berjalan dengan baik, menjawab permasalahan tata kelola pemerintahan, serta mendorong efisiensi dan efektivitas kerja OPD. Penginputan Renaksi RB di portal nasional menjadi bagian penting dalam hal ini,” jelasnya.
Anding juga menyoroti bahwa reformasi birokrasi di Lombok Utara berfokus pada sejumlah isu tematik yang penting, termasuk kemiskinan, digitalisasi, produk dalam negeri, pengendalian inflasi, serta penerapan nilai-nilai berakhlak dalam birokrasi.
Evaluasi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah
Asisten III Bidang Administrasi Umum, Husnul Ahadi, yang juga hadir dalam rapat tersebut, menambahkan pentingnya evaluasi yang dilakukan secara menyeluruh, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan program RB. “Evaluasi ini menjadi gambaran bagi kita tentang sejauh mana pelaksanaan RB di daerah berjalan, dan hasilnya dapat menjadi acuan bagi program pembangunan di masa depan,” tuturnya.
Husnul menjelaskan bahwa evaluasi ini harus dilakukan secara dinamis dan holistik. Setiap OPD diharapkan bekerja secara kolaboratif dan sinergis, dengan prinsip orientasi pada hasil yang nyata. “Pelaksanaan evaluasi harus memperhatikan lima prinsip utama: dinamis, holistik, orientasi pada hasil, kolaboratif, dan sinergis. Meskipun masing-masing prinsip memiliki pemahaman yang berbeda, semuanya saling terkait dan saling melengkapi,” lanjutnya.
Peran Kepala OPD dalam Pengisian Data
Pada acara tersebut, Kabag Organisasi, Haeril Aas, menyampaikan bahwa rapat ini dihadiri oleh 23 kepala OPD se-Kabupaten Lombok Utara. Para kepala OPD diharapkan untuk mengisi survei administratif yang berkaitan dengan penginputan data pada portal daerah. Pengisian data yang akurat dan tepat waktu sangat penting untuk memastikan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) di Kabupaten Lombok Utara tetap berjalan dengan jumlah yang sesuai.
“Setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus menyelesaikan pengisian administratif untuk mendukung survei. Pengisian ini sangat krusial agar data yang tersaji dapat digunakan sebagai dasar perhitungan tunjangan, serta mendukung kebijakan yang lebih efektif di masa mendatang,” tegas Haeril.
Dengan adanya perhatian yang serius terhadap penginputan data dan reformasi birokrasi, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara optimis mampu terus menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintah. Langkah-langkah yang diambil dalam penginputan data tidak hanya membantu pemerintah daerah, tetapi juga berdampak pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.















